Jumlah Pekerja Asing Berkurang, Disnakertrans Kaltara Dorong Serapan Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR — Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kalimantan Utara (Kaltara) disebut mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu dinilai membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk masuk dan bersaing di sektor industri maupun proyek pembangunan strategis di daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi Abbas mengatakan, data TKA yang tercatat di daerah mengacu pada Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Ini berdasarkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA),” kata Asnawi, Senin, 25 Mei.

Asnawi mengungkapkan, Berdasarkan data Disnakertrans Kaltara, hingga saat ini jumlah TKA yang memiliki dokumen berlaku tercatat sebanyak 619 orang. Kabupaten Bulungan menjadi daerah dengan jumlah TKA terbanyak, yakni 537 orang. Sementara di lingkup Pemerintah Provinsi (Kaltara) Kaltara tercatat 32 orang, Kota Tarakan 43 orang, dan Kabupaten Nunukan 7 orang.

"Dominasi TKA di Bulungan ini berkaitan dengan aktivitas pembangunan kawasan industri dan proyek strategis nasional (PSN) yang tengah berjalan di Tanah Kuning dan Mangkupadi, Tanjung Palas Timur," ungkapnya.

Asnawi menegaskan, tidak seluruh pekerja asing yang berada di Kaltara masuk dalam data pemerintah daerah.

"Seperti tenaga kerja asing yang bekerja seperti di proyek pembangunan PLTA Kayan Mentarang, Kabupaten Malinau yang izinnya langsung dari kementerian sehingga tidak terdata di daerah," tegas Asnawi.

"Umumnya pekerja asing di proyek itu hanya bekerja sementara dan berpindah-pindah sesuai kebutuhan proyek. Jadi dia tidak permanen, pindah-pindah lokasi kerjanya, jadi tidak bisa termonitor jumlahnya,” sambung dia.

Asnawi bilang, sebagian besar pekerja asing itu hanya berada di lokasi kerja dalam waktu singkat sebelum digantikan tenaga lainnya.

“Kerjanya tidak sampai setahun sudah pindah. Paling lama tiga bulan, ganti lagi dengan yang lain,” tuturnya.

Asnawi menambahkan, Disnakertrans Kaltara memastikan keberadaan tenaga kerja asing tidak mengurangi peluang kerja masyarakat lokal. Pemerintah daerah justru melihat kebutuhan tenaga kerja di Kaltara masih sangat besar seiring berkembangnya investasi dan kawasan industri di wilayah perbatasan tersebut.

"Karena itu, kami terus mendorong perusahaan agar mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal, terutama untuk kebutuhan operasional dan pekerjaan jangka panjang," tutupnya.(*)