Dua Warga Singapura Penumpang MV Hondius Dinyatakan Negatif Hantavirus
JAKARTA - Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDA) Singapura mematikan dua warga Singapura yang berada di kapal pesiar MV Hondius yang terjangkit hantavirus telah dinyatakan negatif terhadap penyakit pernapasan langka tersebut.
Kedua pria berusia masing-masing 65 tahun dan 67 tahun itu telah melakukan perjalanan dengan kapal pesiar tersebut selama wabah hantavirus Andes.
Keduanya juga berada di penerbangan yang sama pada 25 April dari St. Helena ke Johannesburg dengan pasien hantavirus yang terkonfirmasi dan kemudian meninggal di Afrika Selatan, ungkapChannel News Asia dalam laporannya.
Orang yang terinfeksi tersebut tidak melakukan perjalanan ke Singapura.
Dilansir ANTARA Ddari Anadolu, Sabtu, 9 Mei, CDA mengatakan pengujian laboratorium pada beberapa sampel dari kedua pria tersebut tidak menemukan bukti infeksi hantavirus, termasuk strain virus Andes.
Sebagai tindakan pencegahan, kedua pria tersebut tetap diisolasi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular setelah tiba di Singapura masing-masing pada 2 Mei dan 6 Mei.
Pihak berwenang mengatakan mereka akan menjalani karantina selama 30 hari sejak terakhir paparan virus, diikuti dengan pengujian tambahan sebelum dibebaskan.
Badan tersebut menambahkan kedua pria tersebut akan tetap diawasi melalui telepon selama total periode pemantauan 45 hari, sesuai dengan masa inkubasi maksimum untuk paparan hantavirus.
“Risiko bagi masyarakat umum di Singapura tetap rendah,” kata CDA, seraya menambahkan pihak berwenang terus memantau situasi dengan cermat.
Wabah yang melibatkan strain hantavirus Andes ini sejauh ini telah mengakibatkan lima kasus yang dikonfirmasi, termasuk tiga kematian di antara penumpang yang terkait dengan pelayaran tersebut, kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
MV Hondius, yang membawa sekitar 150 penumpang dan awak dari 23 kewarganegaraan, berangkat dari Argentina dan menyeberangi Atlantik sebelum melaporkan sejumlah kasus penyakit pernapasan saat berlayar di lepas pantai Tanjung Verde.