Meski Beda Penetapan Lebaran, Tapi Tetap Silaturahmi Menjaga Persatua

JAKARTA - Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia bukanlah hal baru, di mana sejak dekade awal kemerdekaan, umat Islam telah mengenal adanya perbedaan dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk Syawal.

Perbedaan ini berakar pada metode penentuan awal bulan Hijriah yang telah berkembang sejak lama dalam tradisi keilmuan Islam. Dua pendekatan utama yang digunakan adalah rukyatul hilal (pengamatan langsung) dan hisab (perhitu,ngan astronomi), yang masing-masing memiliki landasan teologis dan ilmiah yang kuat.

Di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) mempertahankan metode rukyatul hilal sebagai pendekatan utama. Rukyat dilakukan dengan mengamati langsung kemunculan hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan. Metode ini berangkat dari pemahaman tekstual terhadap hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan “berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya”.

NU menilai observasi langsung tetap penting sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus menjaga kesinambungan praktik yang telah diwariskan ulama klasik.

Meski mengedepankan rukyat, NU tidak menafikan peran ilmu astronomi. Hisab tetap digunakan sebagai alat bantu untuk memprediksi posisi hilal dan menentukan kemungkinan visibilitasnya. Pendekatan ini dikenal sebagai rukyat yang didukung hisab, sehingga keputusan yang diambil tetap berbasis observasi empiris yang terukur.

Sementara itu Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan prinsip wujudul hilal, yang dalam perkembangannya disempurnakan melalui konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dalam pendekatan ini awal bulan ditetapkan apabila secara astronomis hilal telah berada di atas ufuk, tanpa menunggu harus terlihat secara kasatmata.

Muhammadiyah menilai hisab memberikan kepastian dan konsistensi yang lebih tinggi. Dengan perhitungan astronomi yang presisi, kalender Hijriah dapat disusun jauh hari sebelumnya.

KHGT bahkan dirancang untuk menyatukan penanggalan Islam secara global, sehingga umat Islam di berbagai belahan dunia dapat memulai dan mengakhiri ibadah pada hari yang sama.

Perbedaan pendekatan ini mencerminkan dua cara pandang dalam memahami nash dan perkembangan ilmu pengetahuan. NU cenderung menekankan aspek rukyat sebagai implementasi langsung teks keagamaan, sementara Muhammadiyah melihat hisab sebagai bentuk ijtihad yang relevan dengan kemajuan sains modern.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menjembatani kedua pendekatan tersebut melalui sidang isbat. Dalam forum ini data hisab dan hasil rukyat dipertemukan untuk menghasilkan keputusan resmi. Meski demikian, pemerintah juga menghormati keputusan masing-masing organisasi keagamaan.

Contoh perbedaan yang kerap terjadi dapat dilihat pada beberapa tahun ketika posisi hilal berada pada batas kriteria visibilitas. Dalam kondisi tersebut Muhammadiyah dapat menetapkan Idul Fitri lebih awal karena hilal secara hisab sudah wujud, sementara NU menunggu hasil rukyat yang mungkin belum berhasil melihat hilal.

Akibatnya umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda.

Meski berbeda hari, praktik di lapangan menunjukkan perbedaan ini tidak mengganggu kebersamaan. Masyarakat tetap saling bersilaturahmi, bahkan tidak jarang menghadiri dua momen halal bihalal dalam waktu berdekatan. Tradisi ini justru memperkuat relasi sosial di tengah keberagaman.

Pengalaman tersebut menjadi bukti perbedaan metode tidak identik dengan perpecahan. Umat Islam di Indonesia telah terbiasa menempatkan perbedaan sebagai bagian dari kekayaan khazanah keilmuan, bukan sebagai sumber konflik.

Upaya penyatuan kalender Hijriah terus dilakukan, baik di tingkat nasional maupun regional, termasuk melalui forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Namun para pemangku kepentingan juga menyadari proses ini membutuhkan waktu dan kesepahaman yang mendalam.

Pada akhirnya perbedaan penetapan Idul Fitri mencerminkan dinamika ijtihad dalam Islam yang hidup dan berkembang. Di Indonesia, dinamika tersebut berjalan seiring dengan kuatnya komitmen menjaga ukhuwah Islamiyah, sehingga perbedaan tidak menghalangi persatuan.