55.572 Kendaraan Lintasi Tol Fungsional Gending–Situbondo hingga H-3 Lebaran 2026
JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat, sebanyak 55.572 kendaraan melintasi jalur tol fungsional Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending–Situbondo Barat selama periode arus mudik Lebaran mulai Sabtu, 14 Maret 2026 hingga Rabu, 18 Maret.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan, jalur fungsional sepanjang 50 kilometer tersebut mulai dibuka pada periode 14-29 Maret 2026 (selama 16 hari). Jalur fungsional itu dioperasikan dua arah dengan jam operasional pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk semua golongan kendaraan.
"Jasa Marga mencatat, volume lalu lintas pada jalur fungsional tersebut selama lima hari dibuka di kedua arahnya mencapai 55.572 kendaraan yang melalui tiga gerbang tol (GT) yaitu GT Kraksaan, GT Paiton dan GT Situbondo Barat," ujar Rivan dalam keterangan resmi, Kamis, 19 Maret.
Berdasarkan catatan Jasa Marga, lalu lintas tertinggi yang melewati tiga GT Ruas Prosiwangi terjadi pada H-3 Lebaran, yaitu Rabu, 18 Maret 2026, dengan total mencapai 12.670 kendaraan.
Hal itu menunjukkan respons positif masyarakat dalam memanfaatkan jalur fungsional tersebut sebagai alternatif perjalanan selama periode libur Lebaran 2026.
Menurut Rivan, jalur fungsional tersebut membantu mengoptimalkan distribusi lalu lintas selama periode libur Lebaran 2026.
"Kami mencatat, realisasi volume lalu lintas di kedua lajur fungsional ini menunjukkan tren positif dan memberikan manfaat signifikan dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah tersebut," katanya.
Guan mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 di ruas tersebut, Jasa Marga juga menyiagakan petugas serta fasilitas pendukung, seperti posko siaga, layanan toilet dan BBM motoris di sepanjang jalur fungsional.
Berbagai sarana dan prasarana penanganan keadaan darurat juga disiapkan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan tambahan bagi pengguna jalan selama melintasi jalur tersebut.
Pengguna jalan yang akan melintasi jalan tol fungsional diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan serta mematuhi rambu berlaku. Termasuk, batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan memastikan kecukupan BBM sebelum memasuki jalur fungsional.
"Pembukaan ruas fungsional Segmen Gending–Situbondo Barat diharapkan dapat memberikan manfaat langsung sebagai alternatif rute lebih efisien bagi masyarakat untuk membantu mengurangi beban lalu lintas pada jalan arteri dan jalur Pantura, dengan mendistribusikan arus kendaraan secara merata," pungkas Rivan.
Untuk memastikan jalur fungsional tersebut dapat digunakan secara aman dan nyaman oleh pengguna jalan, Jasa Marga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah.