Asosiasi Pertambangan Minta Kaji RKAB, Bahlil: Jangan Harta Negara Dijual Murah
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait permintaan Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) terkait peninjauan kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026.
Dikatakan Bahlil, pemotongan kuota produksi nikel dan batu bara telah mempertimbgkan permintaan dan pasokan yang ada sehingga harga komoditas tidak anjlok.
"Saya kan katakan bahwa supply and demand. Gimana kalau kita melakukan produksi yang banyak dengan harga yang jatuh, jangan harta negara kita dijual murah dong," ujar Bahlil dikutip Sabtu, 14 Februari.
Lebih jauh Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan jika pengolahan tambang mineral dan batu bara harus dilakukan secara berkesinambungan.
"Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini," terang Bahlil.
Adapun kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara itu untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250-260 juta ton dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.
Baca juga:
Sebelumnya Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
"Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian," ujarnya dalam keterangan kepada media, Kamis, 12 Februari.
Ia menambahkan, pembatasan kuota batu bara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya.
"Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan," sambung dia.
Sementara itu, lanjut Sari, pemangkasan kuota nikel berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.