Satresnarkoba Polres Tana Tidung Bongkar Rantai Sabu, 3 Tersangka Diamankan Termasuk Polisi
TANA TIDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tana Tidung membongkar rangkaian penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara). Dari pengungkapan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang anggota Polri yang masih aktif berdinas.
Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial Z di Desa Tideng Pale pada Selasa 20 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA dini hari.
"Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket kecil sabu dengan berat bruto 0,41 gram dan netto 0,35 gram, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait perolehan barang tersebut," kata Kapolres AKBP Eko Nugroho, Senin, 9 Februari.
Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku mendapatkan sabu dari R, seorang tenaga honorer di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung. Keterangan ini kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga mengarah pada pemasok berikutnya.
“Hasil pendalaman penyidikan mengarah pada seorang oknum anggota Polri berinisial H, berpangkat Briptu, yang berdinas di Polres Tana Tidung,” jelas Eko.
Eko menegaskan, setelah dilakukan gelar perkara dengan dukungan alat bukti yang dinilai cukup, pada 27 Januari 2026 penyidik resmi menetapkan Briptu H sebagai tersangka yang kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polsek Sesayap.
"Total tiga orang telah berstatus tersangka, yakni Z, R, dan H. Penyidik saat ini juga tengah merampungkan administrasi penyidikan untuk pelimpahan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan," tegas Eko.
"Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini berupa satu klip plastik bening berisi sabu serta satu unit ponsel merek Vivo warna hijau tosca," sambung dia.
AKBP Eko Nugroho mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tana Tidung dalam memberantas narkotika tanpa tebang pilih.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk apabila yang terlibat adalah anggota Polri sendiri,” pungkasnya.