Edukasi Seks Anak Bisa Dimulai pada Usia 3 hingga 4 Tahun, Ini Penjelasan Psikolog
JAKARTA - Edukasi seks pada anak kini semakin dipandang sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko kekerasan dan pelecehan seksual.
Pendidikan ini tidak dimaknai sebagai pembahasan hubungan seksual, melainkan pengenalan tubuh, batasan diri, rasa aman, serta kemampuan anak untuk melindungi dirinya sejak usia dini.
Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyebut usia 3 hingga 4 tahun sebagai fase yang tepat untuk mulai memberikan edukasi seks kepada anak, tentunya dengan pendekatan yang sederhana dan sesuai perkembangan mereka.
"Edukasi sudah bisa dimulai sejak usia dini kurang lebih 3-4 tahun, tentunya dengan bahasa yang sangat sederhana dan sesuai tahap perkembangan anak," kata Bendahara HIMPSI Wilayah Aceh Devi Yanti, M. Psi., Psikolog seperti dikutip ANTARA.
Devi menjelaskan bahwa pada rentang usia tersebut, fokus edukasi tidak berkaitan dengan aktivitas seksual, melainkan pada pengenalan tubuh, batasan pribadi, serta rasa aman. Pendidikan seks pada tahap ini berfungsi sebagai bekal anak untuk memahami tubuhnya, membangun relasi yang sehat, dan melindungi diri dari potensi kekerasan.
Materi edukasi pun perlu disesuaikan dengan usia anak. Untuk anak berusia 3 hingga 5 tahun, orang tua dapat mulai mengenalkan nama-nama bagian tubuh dengan penyebutan yang benar.
Orang tua juga perlu memasukkan pemahaman tentang area pribadi sebagai bagian tubuh yang harus disebutkan secara tepat. Dalam hal ini, penting untuk menekankan bahwa bagian tubuh pribadi seperti alat kelamin dan payudara tidak boleh dilihat atau disentuh oleh orang lain tanpa alasan medis dan tanpa pendampingan orang tua.
Baca juga:
Selain itu, anak juga sebaiknya mulai dikenalkan dengan perbedaan jenis sentuhan, baik sentuhan yang aman, membingungkan, maupun yang membuat tidak nyaman, agar mereka mampu mengenali situasi yang berisiko.
"Jangan lupa untuk ajarkan mengenai hak anak untuk berkata tidak dan melapor pada orang dewasa yang terpercaya," ujar psikolog klinis di Rumah Sakit Jiwa Aceh itu.
Pendidikan seks dapat dilanjutkan pada usia 6 hingga 9 tahun dengan pemahaman yang lebih jelas mengenai batasan tubuh dan privasi. Pada tahap ini, anak juga perlu diarahkan untuk mengenali siapa saja orang dewasa yang dapat dimintai pertolongan jika mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.
Anak-anak pada usia tersebut juga perlu memahami bahwa risiko kekerasan dapat datang baik dari orang asing maupun dari orang yang sudah dikenal sebelumnya. Selain itu, orang tua diharapkan mulai memberikan pengenalan dasar terkait perubahan tubuh yang akan dialami menjelang masa pubertas.
Sementara itu, untuk anak usia pra-remaja atau sekitar 10 tahun ke atas, Devi menekankan pentingnya pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perubahan fisik dan emosional yang akan terjadi saat memasuki pubertas.
"Terkait hal ini anak-anak pun perlu diajarkan mengenai konsep relasi sehat, rasa hormat, dan persetujuan (consent), serta risiko kekerasan seksual, perundungan, serta keamanan di dunia digital," tambahnya.