Kronologi Ular Piton Raksasa Lilit Warga, Lansia di Maros Nyaris Tewas
MAROS – Seorang perempuan lanjut usia nyaris meregang nyawa setelah diserang ular piton sepanjang sekitar tujuh meter di Dusun Batu Napara, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi usai hujan deras mengguyur wilayah itu. Sekitar malam hari, korban bernama Ulan (50) berjalan pulang dari rumah anaknya dengan melintasi genangan air di sekitar permukiman warga. Kondisi lingkungan yang tergenang membuat korban tidak menyadari keberadaan ular piton di sisi rumah warga.
Saat melangkah di area tersebut, ular piton tiba-tiba menggigit betis kiri korban. Dalam hitungan detik, ular langsung melilit tubuh korban dengan kuat hingga ke bagian leher. Korban terjatuh dan berteriak meminta pertolongan sambil berusaha melepaskan diri dari lilitan ular.
Beberapa warga yang mendengar teriakan korban bergegas menuju lokasi. Namun sebelum bantuan tiba, korban berusaha menyelamatkan diri dengan menarik ekor ular menggunakan sisa tenaga yang ada. Upaya tersebut membuat lilitan ular mulai mengendur hingga akhirnya terlepas.
Warga yang tiba di lokasi kemudian menangkap ular piton tersebut. Ular berukuran besar itu akhirnya mati dan dibawa ke pinggir jalan. Panjang ular diperkirakan mencapai tujuh meter dengan diameter tubuh cukup besar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gigitan ular selebar sejengkal tangan serta luka robek sekitar 20 sentimeter di betis kiri. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga:
Kepala Dusun Batu Napara, Najamuddin, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut ukuran ular piton sangat besar serta berbahaya.
“Diameternya kira-kira sebesar ember cat lima liter. Kalau anak kambing, itu bisa ditelan. Mulutnya lebar,” ujarnya, Senin 26 Janauri
Meski ular piton tidak berbisa, lilitan ular dengan ukuran besar berpotensi mematikan. Hingga kini, kondisi korban dilaporkan membaik dan menjalani rawat jalan.