Pemerintah Tarik Rp23 Triliun Dana SAL, Bos BNI: Sudah Kembali ke Bank Indonesia

JAKARTA - Pemerintah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencapai Rp23 triliun.

Dana tersebut juga sudah dikembalikan ke Bank Indonesia.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setiawan menjelaskan penempatan dana SAL ini dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap perdana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana sebesar Rp55 triliun.

Pada tanggal 15 Desember 2025 lalu, sambung Purnama, pemerintah menempatkan dana SAL sebesar Rp25 triliun untuk kedua kalinya. Sehingga totalnya mencapai Rp80 triliun.

“Pada tahap kedua pemerintah menarik kembali dana SAL pada 15 Desember 2025 sebesar Rp23 triliun. Sudah ditarik, sudah kembali ke Bank Indonesia lagi,” ujar Putrama dalam rapat kerja Komisi VI di Gedung DPR RI Jakarta, Senin, 26 Januari.

Meski pemerintah telah menarik dana SAL, Putrama bilang realisasi penyaluran kredit BNI dari dana tersebut telah melampaui nominal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami telah menyalurkan total Rp88 triliun dari Rp55 triliun dana SAL yang ditempatkan oleh pemerintah di BNI,” katanya.

Kata Putrama, ke depannya BNI juga akan tetap menjaga rasio loan to deposit ratio (LDR) di bawah 90 persen.

Dia bilang, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai.

Sekaligus, sambung Putrama, juga mempersiapkan dukungan pembiayaan bagi berbagai program pemerintah selanjutnya.

“Menjaga LDR di bawah 90 persen penting agar BNI memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk mendukung program-program pemerintah ke depan,” ujar Putrama.