Rapat Bareng DPR, Wamen PU Sampaikan Perkembangan Penanganan Jalan Nasional Pascabencana Sumatera
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan, perkembangan terkini terkait ruas-ruas jalan nasional terdampak pascabencana Sumatera pada akhir November 2025 lalu.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan, ruas-ruas nasional di Provinsi Aceh kini telah fungsional seluruhnya untuk kendaraan roda 2 dan 4, baik koridor lintas timur, barat, tengah hingga lintas penghubung.
"Koridor lintas timur dan barat Aceh telah fungsional seluruhnya untuk kendaraan roda 2 dan roda 4. (Serta) koridor lintas tengah dan penghubung Aceh sudah fungsional seluruhnya untuk kendaraan roda 2 dan roda 4, (tetapi) dengan beban sumbu maksimal 10 ton," ujar Diana dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari.
Akan tetapi, Diana menyebut, ada pembatasan yang dilakukan untuk kendaraan bermotor ketika melintasi dua jembatan bailey di Provinsi Aceh, yakni pada jembatan bailey Kr.Tingkem dan jembatan bailey Awe Geutah/Teupin Reudeup.
"Pembatasan ini juga diberlakukan pada jembatan bailey Kr.Tingkem dan maksimal beban sumbu 30 ton dan jembatan bailey Awe Geutah/Teupin Reudeup ini juga berada pada jalan alternatif (jalan kabupaten) dengan beban sumbu maksimal 10 ton," katanya.
Adapun untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), kata Diana, dari seluruh koridor jalan nasional terdampak bencana, kini masih ada 1 segmen jalan yang masih terputus.
Baca juga:
"Di seluruh koridor jalan nasional terdampak bencana, ini masih ada 1 segmen yang putus yaitu Simpang Rampa–Sibolga via Batu Lubang. Kemudian, akses menuju Kota Sibolga ini juga bisa memanfaatkan koridor jalan nasional lain atau jalan alternatif," ucap dia.
Sementara untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), lanjut dia, dari 18 ruas jalan terdampak, 16 di antaranya kini sudah fungsional penuh dan dua ruas jalan lainnya masih difungsionalkan secara terbatas.
"Seluruh koridor jalan nasional yang terdampak, 16 ruas jalan sudah fungsional dan dua ruas jalan dalam kondisi fungsional terbatas, ini kawasan Lembah Anai, yaitu ruas Jalan Batas Kota Padang Panjang–Sicincin dan ruas Jalan Sutan Syahrir Kota Padang Panjang," tutur dia.