Bunga Bangkai Endemik Sumatera Kembali Ditemukan di Palupuah

JAKARTA - Keanekaragaman hayati Indonesia dikenal sebagai salah satu yang terkaya di dunia, dengan berbagai spesies flora endemik yang hanya tumbuh di wilayah tertentu.

Pulau Sumatera menjadi salah satu kawasan penting yang menyimpan kekayaan tumbuhan langka, termasuk bunga bangkai dari genus Amorphophallus yang memiliki nilai ekologis tinggi dan peran penting dalam keseimbangan ekosistem hutan.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat kembali menemukan Amorphophallus titanum, bunga endemik Pulau Sumatera, di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

"Setelah kami hitung ketinggian bunga bangkai ini mencapai 113 centimeter, keliling bunga 69 centimeter dan keliling batang 33 sentimeter," kata Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Syahrul Fitra di Kabupaten Agam, seperti dikutip ANTARA.

Syahrul menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun BKSDA Sumbar, kawasan Kecamatan Palupuah merupakan wilayah dengan temuan bunga bangkai terbanyak di daerah tersebut. Sejumlah jenis Amorphophallus yang telah teridentifikasi di antaranya Amorphophallus titanum, Amorphophallus beccarii, Amorphophallus paeoniifolius, dan Amorphophallus gigas.

Dari beberapa spesies yang berhasil dicatat, Amorphophallus gigas disebut sebagai jenis yang paling jarang dijumpai. Hal ini diduga karena sebarannya yang tidak terlalu luas di wilayah Ranah Minang.

"Terakhir kita menemukan Amorphophallus gigas ini di Jorong Batang palupuah, Nagari Koto Rantang pada 2021," sebut dia.

Ia menambahkan bahwa setelah bunga bangkai mengalami fase layu atau mati, sekitar tujuh bulan kemudian akan tumbuh kembali fase vegetatif berupa daun dan batang baru. Mengingat bunga bangkai termasuk tumbuhan yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, BKSDA terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bunga bangkai merupakan tanaman yang dilindungi, sehingga diharapkan tidak terjadi pembabatan akibat kurangnya pengetahuan. BKSDA juga menyampaikan telah memberikan teguran kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pembabatan dan memperoleh komitmen agar tindakan tersebut tidak terulang.

"Sampai sekarang kami terus melakukan sosialisasi bahwa ini tanaman yang dilindungi undang-undang," kata dia.