Anggaran Rp6 Triliun APBN 2026, Otorita IKN Perkuat Tata Kelola Keuangan
PANAJAM PASER- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membekali pegawai terkait pemahaman tata kelola keuangan memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 semakin memperkuat pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Pembekalan penting menyatukan pemahaman seluruh unit kerja mengelola anggaran secara efektif dan akuntabel," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dikutip Antara, Minggu 11 Januari.
Menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Otorita IKN dengan prioritas APBN 2026 sebagai mesin pembangunan nasional sangat penting, lanjut dia, dan memperkuat pembangunan IKN.
Khususnya pengelolaan anggaran secara efektif dan akuntabel pada enam satuan kerja (satker) dan didukung oleh 24 pejabat pembuat komitmen (PPK), sehingga dapat menyamakan titik awal pengelolaan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
Tercatat pembangunan IKN pada 2026 menggunakan anggaran Rp6 triliun dari APBN, seiring telah terbitnya DIPA dari pemerintah pusat untuk sejumlah proyek.
Pembekalan diberikan agar setiap program berjalan searah program nasional, jelas dia, serta menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan memperkuat pengelolaan dan percepatan penyerapan anggaran di setiap kementerian dan lembaga.
Baca juga:
Otorita IKN melakukan penguatan kesiapan pegawai melaksanakan tata kelola keuangan untuk memastikan APBN 2026 dikelola optimal dan mempercepat penyerapan anggaran."Penguatan kapasitas pegawai dan penyelarasan kebijakan keuangan jadi fokus Otorita IKN," katanya.
Otorita IKN komitmen menghadirkan pengelolaan APBN transparan, akuntabel, dan berdampak nyata, setiap rupiah anggaran diarahkan untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai fondasi kota masa depan Indonesia.