Menteri LH-Koster: TPA Suwung Ditutup 1 Maret 2026, Sebagian Sampah Dialihkan ke TPA Bangli
DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, TPA terbesar di Pulau Bali yang berlokasi di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, bakal ditutup total pada 1 Maret 2026.
Hal itu disampaikan Koster setelah melakukan rapat tertutup bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana dan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di kantor gubernur Bali.
"Sudah diputuskan bersama dengan kami semua, penutupan TPA Suwung tidak bisa ditunggu lagi, harus dilakukan pada tanggal 1 Maret 2026," kata Koster, Senin, 29 Desember.
"Kami diberikan arahan oleh Bapak Menteri, dengan Walikota Denpasar dan Bupati Badung untuk menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam dua bulan ini, supaya TPA Suwung ditutup. Kemudian, sudah memiliki solusi untuk mengatasi penutupan tersebut," imbuhnya.
Gubernur Koster juga menyebutkan, sebagai solusi sementara terkait penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung pengelolaan di teba modern, TPS3R TPST, dan pola pengelolaan sampah lainnya.
Kemudian, untuk sisa sampah di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, akan dialihkan ke TPA Landih di Kabupaten Bangli, Bali, untuk ditampung sementara hingga proyek pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy yang berlokasi di kawasan PT Pelindo, Benoa, Kota Denpasar, rampung dalam dua tahun.
"Sehingga itu bisa memaksimalkan sampah diselesaikan di hulu. Nah, sisanya sedang dipersiapkan untuk TPA Bangli untuk menampung sementara," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemerintah telah lama memberikan sanksi kepada TPA Suwung agar menjadi TPA yang ramah lingkungan atau tidak lagi melakukan open dumping.
"Sanksi sudah kita berikan. Pemerintah sudah lama memberikan sanksi kepada TPA Suwung untuk segera diakselerasi menjadi TPA yang ramah linkungan. Jadi hari ini kita segera mengtransformasi dari TPA Suwung menjadi TPA waste to energy yang akan disusun, sedang dibangun," kata Hanif.
"Jadi prosesnya sedang lelang. Mudah-mudahan dua tahun dari sekarang ini bisa selesai. Namun, menunggu dua tahun tadi sudah dirapatkan dengan Pak Gubernur dan seluruh jajaran walikota serta para bupati untuk menyikapi sisa waktu tersebut," lanjutnya.
Menteri Hanif juga mengaku sudah melihat pengelolaan sampah di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
"Jadi itu yang bapak gubernur sampaikan ingin terus dipacu. Sisanya residunya harus dijadikan alternatif lain. Penutupan TPA Suwung ini tidak berarti kemudian pemerintah melalaikan tugas, bukan. Ini sampah ini memang harus dilakukan pengelolaan dengan sangat hati-hati," ujarnya.
"Sekali lagi, tidak ada negara maju yang sampahnya berantakan. Kalau sampah kita bisa kelolah dengan baik, dengan membangun kultur baru, maka ini akan menjadi pondasi yang sangat kuat untuk Bali sebagai kota pariwisata. Saya mohon maaf bila mana salah, tapi ini langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah," ujarnya.