Polisi Ungkap Pelaku Taruh Benda Mirip Bom di GKPS Bandung untuk Konten

BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyebut tujuh pelaku yang meletakkan benda mirip bom di depan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Kota Bandung pada Jumat (19/12), bermotif pembuatan konten video.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan ketujuh pelaku tersebut ditangkap usai jajaran Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan alat bukti.

"Jadi setelah kita lakukan pendalaman, ternyata ketujuh orang pemuda tersebutlagi melakukan pembuatan konten video yang salah satu konten videonya itu adalah meledakkan ruko," kata Budi di Bandung, Rabu, 24 Desember dilansir ANTARA.

Budi menyebutberdasarkan keterangan sementara dari para tersangka mengaku tidak mengetahui lokasi tempat mereka meletakkan properti konten tersebut berada di dekat rumah ibadah.

“Karena kita harus ketahui ini dalam suasana Natal. Jadi ya, ini suasananya juga cukup membuat gaduh dan juga membuat resah. Kalau dari keterangan mereka tidak mengetahui di situ ada tempat ibadah," katanya.

Budi mengatakan setelah hasil pemeriksaan benda mirip bom tersebut tidak mengandung bahan peledak.

“Saat diurai, isinya berupa kabel, bungkusan, dan potongan batang kayu berbentuk kotak, sehingga menyerupai bahan peledak,” kata Budi.

Ia mengatakansaat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan menerapkan sejumlah pasal terhadap para pelaku atas perbuatannya tersebut.

Menurut dia, para tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 175 KUHPdan Pasal 335 KUHP.

"Ancaman hukumannya cukup tinggi, minimal lima tahun penjara, namun motif dan peran masing-masing masih terus kami dalami,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (19/12) warga di sekitar GKPS Kota Bandung melaporkan penemuan benda mencurigakan yang diduga bom kepada pihak kepolisian setempat.