Negara Hadir dengan Memberikan Penghargaan untuk Sastrawan, Ini Penerima AKI 2025

JAKARTA - Di tengah perubahan zaman yang bergerak cepat, ada orang-orang yang memilih bertahan. Bukan dengan nostalgia, melainkan dengan pengabdian panjang yang dijalani dari generasi ke generasi. Mereka adalah para Maestro Seni Tradisi, sosok yang menjaga kebudayaan Indonesia melalui laku hidup dan ketekunan.

Dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025 Tahap III, kategori Maestro Seni Tradisi diberikan kepada Tobani Rinyo Tiku, Siti Rahela, B. Blawing Belareq, M. Din, dan Sangkeh. Mereka merupakan tokoh senior yang telah mendedikasikan hidupnya bagi seni dan budaya tradisional di daerah masing-masing, mencakup kerajinan tradisi, seni tari, adat Dayak, seni Didong Gayo, hingga sastra lisan Sunda. Ketekunan dan pengabdian mereka dinilai menjadi fondasi penting keberlanjutan pengetahuan budaya lintas generasi.

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 Tahap III digelar Kementerian Kebudayaan di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Rabu, 17 Desember, dengan tema Renjana Penggerak Budaya. Tahap ini merupakan puncak penghargaan negara kepada para pegiat budaya melalui delapan kategori apresiasi.

Selain para maestro, penghargaan khusus Satya Budaya Narendra diberikan kepada Jaya Suprana, Pieter F. Gontha, I Nyoman Wenten, Sunaryo Soetono, pedangdut Elvy Sukaesih, Ary Ginanjar, dan sejarawan Prof. Dr. Anhar Gonggong. Penghargaan ini dianugerahkan kepada tokoh-tokoh budaya yang dinilai memberikan dampak luas terhadap perjuangan, jasa-jasa, dan hasil karyanya dalam pemajuan kebudayaan Indonesia.

Pada kategori Sastra, penghargaan diberikan kepada Godi Suwarna, Sutardji Calzoum Bachri, dan D. Zawawi Imron. Karya-karya mereka telah memperkaya khazanah sastra Indonesia, baik melalui bahasa daerah maupun bahasa Indonesia, serta menegaskan peran sastra sebagai medium pelestarian bahasa, identitas, dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah perubahan zaman.

Kategori Pelestari dianugerahkan kepada Uswatun Hasanah, Ika Arista, Felix Edon, Yohana, dan Iswati Fersida atas konsistensi menjaga keberlanjutan warisan budaya melalui praktik langsung, pewarisan pengetahuan, dan regenerasi.

Untuk kategori Pelopor dan/atau Pembaharu diberikan kepada Muhammad Ridwan Alimuddin, Didin Ahmad Zaenudin, Mustafa Mansur, Moch. Awam, Yusri Saleh, Agus Dermawan Tantono, serta Kampung Seni Tegal atas inisiatif dan terobosan dalam menghidupkan kembali, mendokumentasikan, dan mentransformasikan praktik budaya agar tetap relevan dan berdampak luas.

Pada kategori Media, penghargaan diberikan kepada Nopri Ismi (Rumah Sri Ksetra), K. Sudirman, S.H. (Jaya Baya), dan Rina Prabawati (JTV) atas peran media dalam pendokumentasian dan penyebarluasan budaya. Kategori Anak diberikan kepada Aliya Sakina Murdoko, Adhyastha Swarna P. M., dan Janessa Shanne Putri, sementara kategori Masyarakat Adat dianugerahkan kepada Baris Sitanggang, Sutomo, Eko Warnoto, Bambang Sutrisno, serta Usif Raja Namah Benu sebagai penggiat dan penjaga laku hidup komunitas adat.

Melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk mengakui dan memfasilitasi pelaku budaya yang telah mendedikasikan diri dalam pemajuan kebudayaan Indonesia.