Alamak! Sakit Hati Hewan Ternak Sering Diracuni, Kakek 63 Tahun di Kalsel Bunuh dan Mutilasi Korban
JAKARTA - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan dan mutilasi di Kecamatan Satui.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Siragih mengatakan, pelaku berinisial Y (63) dam merupakan warga Tanah Bumbu.
Pihaknya berhasil mengamankan Y usai melakukan serangkaian penyelidikan usai kasus dilaporkan keluarga korban.
"Motif dari pembunuhan dan mutilasi tersebut adalah dendam lama pelaku dengan korban," kata Kapolres didampingi Kapolsek Satui, AKP Parman dilansir dari Antara, Selasa, 25 Mei.
Baca juga:
- Setelah Viral karena Undang Dewi Perssik, Bos Hajatan di Kudus Jalani Tes Antigen
- Tim Gabungan Amankan Pasutri Terindikasi COVID-19 yang Melarikan Diri dengan Avanza di Tol Cikampek
- Kemenhub Pertimbangkan Perpanjangan Masa Pengetatan Perjalanan Setelah Peniadaan Mudik
- Wagub DKI Riza Patria: Mengatasi Banjir Tak Semudah Membalikan Tangan, Butuh Waktu
Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena korban diduga sering meracuni binatang ternaknya. Akibat tindakan tersebut pelaku merasa sakit hati sehingga tega melakukan tindakan pembunuhan.
Kabag Humas AKP Mede menjelaskan, kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.
"Kami tegas akan memberantas kriminal di Tanah Bumbu, dan tersangka diancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya.