Resmi Bercerai dengan Jule, Na Daehoon Dapat Hak Asuh Anak Sepenuhnya

JAKARTA – Proses perceraian influencer asal Korea Selatan, Na Daehoon dengan Julia Prastini alias Jule akhirnya selesai.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Daehoon terhadap istrinya.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Na Daehoon, Rio Effendi. Ia mengonfirmasi bahwa putusan sidang telah keluar pada Rabu, 3 Desember 2025.

"Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025. (Majelis Hakim) mengabulkan permohonan pemohon secara verstek," ujar Rio Effendi melalui pesan singkat, Jumat, 5 Desember.

Putusan verstek ini menandakan bahwa keputusan diambil oleh majelis hakim tanpa kehadiran pihak tergugat (istri) di persidangan.

Dalam putusan tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan izin kepada Na Daehoon selaku Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu Raj’i kepada Termohon.

Selain mengabulkan permohonan cerai, poin penting dalam putusan tersebut adalah mengenai hak asuh anak (hadhanah).

Majelis hakim menetapkan bahwa hak asuh atas ketiga anak mereka jatuh sepenuhnya ke tangan Na Daehoon.

"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri atau dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," jelas Rio Effendi mengutip isi putusan.

Meski hak asuh jatuh ke tangan sang ayah, pengadilan tetap mewajibkan Na Daehoon untuk memberikan akses kepada mantan istrinya untuk bertemu dengan anak-anak mereka.

Dalam putusannya, hakim menetapkan bahwa Pemohon berkewajiban memberi akses kepada Termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada ketiga buah hati mereka.