Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Tindakan Radikal Tak Selalu Dipicu Amarah Korban Perundungan

JAKARTA – Psikolog forensik Kasandra Putranto meminta masyarakat dan pihak kepolisian berhati-hati dalam menyimpulkan adanya indikasi bullying atau perundungan sebagai faktor yang menyebabkan terduga pelaku melakukan perbuatan radikal.

Peristiwa ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) menyita perhatian masyarakat luas. Yang membuat peristiwa ini menjadi pusat atensi salah satunya karena terduga pelaku peledakan adalah siswa berusia 17 tahun.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah membenarkan kabar tersebut. Tentang identitas pelaku dan alasan di balik tindakan yang ia lakukan masih menjadi teka-teki sampai sekarang, meski banyak beredar informasi mengenai dua hal tersebut.

Menurut kabar yang beredar, terduga pelaku merupakan korban bullying atau perundungan dan ia melakukan tindakan tersebut sebagai aksi balas dendam. Namun kembali ditegaskan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian soal motif yang melatarbelakangi tindakannya.

Termasuk Penganiayaan Berat

Psikolog forensik Kasandra Putranto menuturkan, peristiwa yang terjadi di SMAN 72 Jakarta tergolong dalam kasus tindak pidana kekerasan. Untuk itu, perlu pendalaman dan verifikasi menyeluruh terhadap berbagai aspek sebelum dapat menyimpulkan adanya indikasi bullying sebagai faktor pemicu atau penyebab dilakukannya perbuatan melukai sejumlah orang.

“Melihat jumlah korban luka sampai 96 orang, dapat digolongkan sebagai tindak pidana penganiayaan berat,” tegas Kasandra saat dihubungi VOI.

Untuk mendapat berbagai kesimpulan yang mampu membuat terang perkara terkait motif atau intensi, latar belakang kejadian, risiko keberbahayaan, psikodinamika perilaku, bahkan membuktikan dugaan bullying sebagai pemicu, Kasandra menegaskan perlu melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka pelaku, saksi dan korban, serta analisa terhadap berbagai bukti-bukti dan data kolateral.

Sejumlah korban ledakan SMAN 72 menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Fakhri Hermansyah/foc/am)

“Faktor perundungan terhadap pelaku belum dapat dipastikan secara tegas sebagai penyebab utama atau sebagai pemicu yang patut ditelusuri lebih lanjut,” ucapnya.

“Atau memang ada faktor lain yang lebih berperan sehingga menimbulkan keputusan untuk mencelakakan orang lain dengan mempersiapkan sejumlah alat peledak sejenis IED (Improvised Explosive Device), seperti kondisi kesehatan mental, pengaruh lingkungan eksternal, atau dinamika pribadi individu,” sambung Kasandra.

Ia menegaskan, penarikan kesimpulan secara prematur tanpa dasar empiris yang kuat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman masyarakat dan mengganggu objektivitas proses hukum.

Oleh karena itu, pendekatan investigatif yang komprehensif, berbasis data, dan lintas disiplin menjadi hal yang esensial agar kebenaran faktual dapat terungkap secara adil dan akurat.

Pentingnya Hubungan Orang Tua dan Anak 

Meski belum jelas apa motif terduga pelaku, namun kasus ini dapat menjadi alarm soal relasi anak dengan orang tua dan siswa dengan guru di sekolah. Masa-masa remaja, seperti yang diketahui, kerap kali mengalami berbagai persoalan dalam pencarian jati diri.

Terkait peristiwa ledakan di sekolah tersebut, Kasandra menekankan tidak bisa dijelaskan hanya dari satu faktor penyebab. Oleh karena itu, dugaan adanya perundungan terhadap pelaku harus dibuktikan lebih lanjut, apakah perundungan berperan sebagai penyebab utama atau hanya pemicu emosional.

Kasandra tak menampik bahwa pengalaman menjadi korban perundungan dapat menimbulkan rasa dendam, penolakan sosial, dan kehilangan makna diri, yang dapat membuat remaja lebih rentan terhadap pengaruh ideologi ekstrem. Namun, radikalisasi bukanlah proses tunggal, melainkan hasil interaksi antara faktor pribadi, sosial, dan ideologi.

“Artinya, bullying dapat menjadi salah satu pintu masuk, tetapi tidak selalu menyebabkan dampak langsung,” tutur Kasandra.

Radikalisasi atau tindakan kekerasan pada remaja juga melibatkan sejumlah faktor lain seperti kondisi keluarga, serta lingkungan sosial. Akses terhadap ideologi ekstrem di dunia maya juga memiliki kontribusi besar terhadap proses radikalisasi remaja.

Oleh karena itu, menurut Kasandra, dalam setiap kejadian kekerasan, pendekatan multidisipliner dan penyelidikan yang komprehensif diperlukan agar penanganan kasus tidak terburu-buru menuding satu faktor, namun mampu mengungkap akar permasalahan secara utuh dan ilmiah.

Adanya dugaan trauma atau luka batin yang mendalam pada siswa atau remaja seharusnya bisa dikenali oleh orang tua di rumah dan guru di sekolah.

Ketika anak murung, menarik diri dari pergaulan, berperilaku berbeda dari biasanya, atau menunjukkan kemarahan, maka orang dewasa seharusnya bertindak dan membantu anak menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya melanjutkan pendampingan psikososial dan pemulihan bagi korban ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Sabtu (8/11/2025). (ANTARA/HO-Humas Polri/am)

Hubungan orang tua dan anak, kata Kasandra, sangat penting untuk mencegah perundungan. Orang tua perlu mengenali perilaku anak melalui komunikasi yang baik agar dapat memahami sikap dan perubahan yang terjadi.

Bullying juga dapat memicu masalah emosional, sosial, bahkan meningkatkan risiko depresi dan bunuh diri. Karena itu, orang tua harus peka terhadap setiap perubahan sikap anak agar dapat memberikan dukungan dan perlindungan yang tepat,” tandas Kasandra.