Teken MoU dengan Kemenkop, Kementerian PU Siapkan Desain Prototipe Gerai Kopdes Merah Putih

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) terkait percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, MoU itu sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.

Ferry mengatakan, pembangunan fisik Kopdes Merah Putih tersebut dijalankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara Kementerian PU bertindak sebagai supervisi atau yang melakukan pengawasan, pembinaan dan evaluasi terhadap bangunan.

"Karena Kementerian Koperasi tidak memiliki kapasitas untuk melakukan supervisi teknis, maka kami dibantu oleh Kementerian PU sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025," ujar Ferry kepada wartawan di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat, 7 November.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan, pihaknya bakal menyediakan desain prototipe untuk pembangunan gerai tersebut, yang mana fokusnya pada kualitas bangunan.

"Kami akan menyiapkan desain prototipe, kemudian bekerja sama dengan PT Agrinas karena mereka yang akan mengerjakan pembangunan fisiknya," ucap Dody.

"Tentunya, kami akan mengacu pada kualitas bangunan, karena kami berbicara tentang sekian puluh ribu koperasi di seluruh Indonesia," sambungnya.

Lantaran beberapa kawasan di Indonesia masuk dalam kategori ring of fire, kata Dody, diperlukan bangunan tahan gempa dan sebagainya.

"Kami juga menyadari tidak semua daerah memiliki bahan bangunan yang memenuhi standar tersebut. Karena itu, nanti akan diterapkan kearifan lokal di masing-masing daerah," pungkasnya.