Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida Jadi Sorotan, Koster Tugaskan Pansus Cek Lokasi
DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster merespons pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, yang kini jadi sorotan.
Keberadaan proyek lift kaca dinilai mengganggu keindahan Pantai Kelingking yang ikonik yang banyak didatangi oleh wisatawan mancanegara.
Gubernur Koster mengatakan pihaknya sudah meminta Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali untuk mengecek dokumen dan lain sebagainya terkait lift kaca di Pantai Kelingking, Bali.
"Jangan lihat pekerjaannya dari siapa. Tapi dari sisi, satu dokumen persyaratan perizinan yang kedua adalah tata ruang, itu saja. Jadi saya menugaskan pansus TRAP untuk ke lokasi mengecek dokumen dan kondisi lainnya," kata Koster di Denpasar, Bali, Kamis, 30 Oktober.
Koster menerangkan izin lift kaca keluar di tahun 2024 dari sistem perizinan Online Single Submission (OSS) dan juga Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali.
"Jadi begini, izinnya itu keluar tahun 2024. Saya nggak mau nyebut. Tahun 2024, dan kemudian meluncur, sampai bisa akhirnya dapat izin lengkap dari OSS maupun juga dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Klungkung. Bupati Klungkung-nya sebelum muncul kasus ini belum tahu. Jadi saya kontak-kontakan sama Pak Bupati, baru tahu dua hari yang lalu. Perangkat daerah sudah dipanggil," papar dia.
Soal proyek melanggar atau tidak, Koster meminta publik menunggu hasil pengecekan.
"Jangan dulu mengatakan melanggar atau tidak sekarang. Tapi biar dulu dilihat dokumen maupun dulu aturannya," ujarnya.