Aktivitas Ilegal Masih Terjadi di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Komisi DPR Soroti Jumlah PLBN
PAPUA SELATAN - Aktivitas ilegal termasuk penyelundupan narkoba di Provinsi Papua Selatan tengah menjadi sorotan, Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengatakan ingin memperketat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di untuk mencegah aktivitas ilegal di batas dua negara, Indonesia dan Papua Nugini tersebut.
Ia mengatakan kondisi geografis Papua Selatan memiliki garis perbatasan paling panjang dengan Papua Nugini, tetapi saat ini hanya memiliki dua pos resmi, yaitu PLBN Sota di Kabupaten Merauke dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel.
"Saya mendapat informasi bahwa masih sering terjadi penyelundupan, terutama penyelundupan ganja, melalui jalur-jalur tikus yang tidak memiliki pos penjagaan," kata Indrajaya dalam keterangan tertulis, dikutip dari ANTARA pada Minggu, 26 Oktober.
Keterbatasan jumlah pos perbatasan menyebabkan banyaknya aktivitas ilegal yang tidak terpantau oleh aparat.
Selain mencegah narkoba, menurut dia, keberadaan PLBN tambahan sangat penting untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia, dan penyelundupan barang lainnya.
Baca juga:
"Penambahan pos perbatasan juga bisa menjadi pintu gerbang baru bagi aktivitas ekonomi legal dan kerja sama lintas batas. Pemerintah perlu melihat aspek strategis dan kesejahteraan masyarakat perbatasan dalam kebijakan ini," kata dia.
Dia pun mendorong Kementerian Dalam Negeri, khususnya Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk melakukan kajian teknis dan kebutuhan lapangan terkait lokasi potensial pembangunan PLBN baru di Papua Selatan.
"Papua Selatan adalah wilayah yang sangat strategis, dan sudah seharusnya mendapat perhatian lebih dalam konteks pembangunan perbatasan negara. Kita ingin kehadiran negara benar-benar terasa di tapal batas," katanya.