Usai Absen karena Tifus, Lisa Mariana Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Ridwan Kamil
JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, hari ini Jumat 24 Oktober. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya sempat tertunda.
“Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam keterangannya, Kamis 23 Oktober.
Sebelumnya, Lisa Mariana absen dari panggilan perdana pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025). Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menjelaskan kliennya tidak dapat hadir karena tengah menjalani perawatan akibat penyakit tifus.
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pada pekan lalu setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
Kasus ini berawal dari unggahan Lisa di media sosial yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap mantan gubernur tersebut.
Baca juga:
Sebelumnya, kedua belah pihak telah menjalani proses mediasi di Bareskrim Polri pada Selasa (23/9/2025). Namun, upaya tersebut berujung deadlock atau tanpa kesepakatan damai.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan barang bukti terkait unggahan Lisa di media sosial yang menjadi dasar laporan. Pemeriksaan besok akan menjadi momen penting untuk menentukan langkah hukum lanjutan terhadap kasus ini.