Pemerintah Siapkan Relokasi Tahap Kedua bagi Warga Terdampak Radioaktif Cesium-137 di Cikande

SERANG - Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan relokasi tahap kedua bagi delapan keluarga di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Banten, yang terdampak paparan radioaktif Cesium-137.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengatakan delapan keluarga tersebut merupakan bagian dari 30 kepala keluarga yang tercatat terdampak langsung.

“Tahap pertama relokasi sudah kami lakukan terhadap 19 kepala keluarga atau 63 jiwa di Kampung Barengkok, Desa Sukatani. Sekarang kami sedang mempersiapkan relokasi tahap kedua untuk delapan keluarga dengan total 28 jiwa,” kata Rasio di Serang, Antara, Kamis, 23 Oktober.

Ia menjelaskan, proses relokasi dilakukan secara bertahap bersama Pemerintah Kabupaten Serang dengan bantuan aparat kepolisian dan TNI.

“Kami ingin proses ini segera selesai agar dekontaminasi bisa berjalan lebih cepat dan aman,” ujarnya.

Tiga keluarga lainnya, lanjut Rasio, sudah tidak lagi tinggal di zona terkontaminasi. Namun, tim tetap akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kesesuaian data di lapangan.

Rasio menegaskan, relokasi penting dilakukan agar petugas dapat bekerja tanpa risiko paparan tambahan.

“Kalau masyarakat masih tinggal di lokasi, itu bisa menyulitkan tim dan membahayakan kesehatan karena partikel radiasi bisa terbawa udara,” katanya.

Ia menambahkan, lokasi relokasi sementara masih berada di Desa Barengkok, namun sudah di luar zona kontaminasi. “Kami pastikan semua warga berada di tempat aman dan dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.