Mendikti Brian Pastikan Pelaku Perundungan Timothy Dikenai Sanksi, Apakah DO?
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan adanya sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (Unud) mendiang Timothy Anugerah Saputra.
Hal tersebut disampaikan Brian usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Oktober. Di media sosial ramai tuntutan warganet agar enam orang mahasiswa Unud pelaku perundungan terhada Timothy Anugerah Sapytra dijatuhi sanksi drop out (DO).
Menurut Brian, pihak kementerian telah berkoordinasi dengan rektorat Universitas Udayana dan telah dibentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut.
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, pihak Unud telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi untuk mengusut penyebab tewasnya Timothy yang diduga awalnya disebabkan oleh perundungan.