KBRI Phnom Penh Bantu 97 WNI yang Ditangkap Polisi Kamboja
JAKARTA - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh memberikan bantuan kepada 97 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap polisi Chrey Thum, Kamboja, karena diduga terlibat dalam kericuhan di kota itu.
Mereka telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, obat-obatan, serta kebutuhan sanitasi dan perempuan kepada para WNI tersebut.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa ratusan WNI melarikan diri dari sekapan “perusahaan” penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
KBRI, dalam siaran pers yang diterima Minggu, 19 Oktober menjelaskan, dari 97 WNI yang melarikan diri, 86 di antaranya ditahan di kantor polisi, sedangkan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.
Setelah menerima informasi tentang penangkapan itu pada 17 Oktober 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melihat kondisi para WNI.
KBRI memastikan semua WNI berada dalam kondisi yang tidak membahayakan jiwa.
Menurut KBRI, kepolisian setempat telah melakukan proses investigasi awal dan menahan empat WNI yang diduga melakukan kekerasan.
Otoritas Provinsi Kandal menyatakan akan segera memindahkan para WNI ke penahanan imigrasi di Phnom Penh sebelum melakukan deportasi.
Baca juga:
- Temuan Limbah Medis Berbahaya di Pengampelan Serang, DLH Tunggu Jadwal Angkut
- Seram! Jarum dan Selang Infus Ditemukan Berserakan di Saluran Jalan Sriwijaya, Dinkes Mataram Buru Pelaku
- Tak Lagi Gelap, Distrik di Papua Barat Kini Sudah Teraliri Listrik
- PLN Pasok 80 MVA untuk Perkuat Operasional Pabrik Baja di Banten
KBRI Phnom Penh berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan memastikan hak-hak WNI terpenuhi.