AS Cabut Visa 6 WNA Gara-gara Komentari Pembunuhan Charlie Kirk
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat mencabut visa 6 warga negara asing yang kedapatan membuat komentar di media sosial yang dianggap "merayakan" pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk.”
Amerika Serikat tak punya kewajiban apapun untuk menyambut orang asing yang mengharapkan kematian terhadap seorang warga Amerika," kata Departemen Luar Negeri AS melalui media sosial X pada Selasa, 14 Oktober dilansir ANTARA dari Anadolu.
Deplu AS menyatakan "warga asing yang memanfaatkan keramahtamahan Amerika sembari merayakan pembunuhan warga negara kami akan disingkirkan".
Identitas keenam WNA tersebut tidak diumumkan, namun masing-masing dari mereka diketahui berasal dari Argentina, Brasil, Jerman, Meksiko, Paraguay, dan Afrika Selatan.
Dalam kiriman mereka di media sosial X, Deplu AS membagikan tangkapan layar dari komentar-komentar warga negara asing tersebut dan menyatakan bahwa visa mereka telah dibatalkan.
Pengumuman tersebut disampaikan seusai Presiden AS Donald Trump menganugerahkan Medali Kebebasan secara anumerta kepada Charlie Kirk, yang ia sebut sebagai "pahlawan agung Amerika" dan "martir bagi kebebasan".
Baca juga:
- Belgia-Belanda Sepakati Perjanjian Sistem Pertahanan Rudal, termasuk Hadang Drone Misterius
- Wakil PM Novak Tepis Anggapan Trump Ekonomi Rusia Hampir Collapse
- Trump Pangkas Anggaran Bantuan, Hampir 14 Juta Orang di Afrika Berisiko Alami Kelaparan Akut
- AS Serang Lagi Kapal Narkoba di Laut Venezuela, 6 Pengedar Diklaim Trump Tewas
Charlie Kirk tewas ditembak pada 10 September lalu saat berdialog dengan mahasiswa di Utah Valley University di Kota Orem, 64 kilometer di selatan Salt Lake City, ibu kota negara bagian Utah.
Si terduga pelaku penembakan, Tyler Robinson (22), langsung ditangkap seusai kejadian dan saat ini masih ditahan.