Dasco soal Kenaikan Dana Reses: Salah Transfer Kelebihan Rp54 Juta, Tapi Sudah Di-debit Balik

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi soal kenaikan dana reses yang diterima anggota dewan pada Oktober ini. Di mana dana reses yang semula Rp 702 juta naik menjadi Rp 756 juta.

Menurut Dasco, ada kesalahan transfer dari Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR ke beberapa anggota dengan kelebihan sebanyak Rp54 juta. Padahal, rencana tunjangan perumahan bagi anggota DPR telah dibatalkan. 

"Bahwa kenaikan Rp54 juta sebelumnya ada rencana tapi kita tidak jadi berlakukan, termasuk tunjangan perumahan. Tapi ini ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal," jelas Dasco dikutip Senin, 13 Oktober. 

Kendati demikian, Dasco mengklaim kelebihan transfer dana tersebut telah ditarik kembali oleh Setjen DPR. 

"Ada sebagian anggota, tapi nggak banyak yang kemudian mereka salah melakukan transfer sehingga dana reses itu bertambah Rp54 juta. Dan sudah langsung di debit balik oleh sekretariat jenderal," kata Dasco. 

 Dasco menerangkan dana reses anggota DPR periode 2019-2024 senilai Rp400 juta. Kemudian, dana reses periode 2024-2029 naik karena ada penambahan indeks dan jumlah titik menjadi Rp702 juta. 

"Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan Mei 2025 maka dari Januari sampai Mei masih pakai Rp400 juta," terangnya. 

Dasco menuturkan, usulan kenaikan tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan dan berlaku untuk anggota DPR periode 2024-2029 mulai bulan Mei. 

"Bukan tiap bulan ini ya, ini yang reses. Jadi memang kita bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik," tuturnya.