Asosiasi Sopir Curhat ke DPR soal Jam Kerja Tak Manusiawi: Harus Pakai Doping

JAKARTA - Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rostianti menyampaikan keluhan para sopir logistik kepada DPR RI. Ia menilai jam kerja yang diberlakukan perusahaan ekspedisi masih jauh dari kata manusiawi.

“Teman-teman dari beberapa ekspedisi itu melaporkan bahwa jam kerjanya mereka juga tidak manusiawi. Dari Jakarta sampai Surabaya itu 14 jam. Dan itu sangat berbahaya,” kata Ika dalam rapat dengan Pimpinan DPR bersama Komisi V, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 1 Oktober.

Bahkan, kata Ika, sebagian sopir terpaksa menggunakan narkoba untuk bertahan di jalan karena jam kerja yang tidak manusiawi tersebut.

“Hampir sebagian sopir logistik itu memakai doping, memakai narkoba. Sekarang tidak masuk akal soalnya Jakarta-Surabaya bisa 14 jam,” ucapnya.

Menurutnya, persoalan sopir logistik bukan hanya terkait dimensi dan overloading kendaraan, tetapi juga menyangkut jam istirahat yang tidak dipenuhi perusahaan. Dampaknya, angka kecelakaan di sektor transportasi logistik terus meningkat.

“Efek turunannya banyak, kecelakaan terjadi setidaknya dalam satu minggusaya mengurus 7 sampai 8 anggota saya yang mengalami kecelakaan di bidang logistik,” katanya.

Ika juga bilang masih banyak perusahaan logistik yang merekrut sopir tanpa standar kompetensi yang jelas. Menurut dia, banyak pengemudi hanya dibekali kemampuan dasar mengemudi, tanpa pelatihan teknis maupun pemahaman etika berkendara.

“Asal bisa bawa mobil maju mundur antar barang, itu boleh jadi sopir. Kita tidak punya standar kompetensi (yang jelas) hari ini, bagaimana beretika di jalan, bagaimana membawa kendaraan, merawat. Semua hanya mengandalkan pengalaman di lapangan,” ujar Ika.

Karena itu, Ika mengusulkan agar pemerintah segera menyiapkan program pelatihan vokasi khusus bagi sopir logistik. Menurut dia, langkah ini penting agar para pengemudi memiliki keterampilan yang lebih terarah dan profesional.

“Kalau tidak salah, di Kemenhub tahun ini sudah ada departemen vokasi. Kami berharap sopir logistik juga bisa ikut dilatih, karena selama ini memang tidak pernah ada pelatihan khusus untuk kami,” ucapnya.

Selain itu, Ika menyoroti ketiadaan jaminan sosial bagi sopir logistik yang berstatus pekerja informal. Ika menilai pemerintah terlihat lebih memberi perhatian pada pengemudi transportasi online, sementara sopir logistik yang membawa muatan bernilai besar justru luput dari perlindungan.

“Kami beberapa bulan ini merasa cukup iri dengan teman-teman online karena pemerintah seperti memberi perhatian lebih, sedangkan sopir tidak hanya online. Sopir logistik itu lebih banyak resikonya, selain lintas perjalanan yang jauh mereka juga bawa muatan barang yang nilainya juga tidak bisa dianggap kecil tetapi tidak ada jaminan sosialnya. Tolong diperhatikan juga,” ujarnya.