Limbah Migas dan Sawit Menumpuk 4,8 Juta Ton, Anggota DPR Desak KLH Bertindak
JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Yulisman mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera memperkuat tata kelola limbah industri migas, pertambangan, dan perkebunan sawit beserta turunannya, khususnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Yulisman menjelaskan, data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024 mencatat sektor migas, pertambangan, dan perkebunan sawit menghasilkan 58,52 juta ton limbah B3 sepanjang 2023 dari 1.362 perusahaan.
Dari total itu, hanya 53,72 juta ton yang berhasil dikelola, menyisakan sekitar 4,8 juta ton limbah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
“Data ini tidak bisa diabaikan. KLH harus memimpin integrasi nasional pengelolaan limbah migas, tambang, sawit dan turunannya. Ini bukan sekadar isu teknis daerah, tapi agenda strategis untuk menjaga lingkungan, kesehatan, dan daya saing industri kita,” kata Yulisman di Jakarta, Rabu, 17 September.
Menurut Yulisman, daerah penghasil migas, tambang, dan sawit seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, hingga Papua perlu mendapat perhatian serius karena masih terdapat ketimpangan infrastruktur pengelolaan limbah B3 di luar Jawa.
“KLH harus memetakan kapasitas fasilitas pengolahan limbah di setiap daerah penghasil migas, tambang, dan sawit. Pemerataan fasilitas sangat penting agar tidak ada wilayah yang jadi korban karena infrastruktur pengelolaan tertinggal,” ujarnya.
Selain regulasi dan integrasi data, Yulisman juga menyoroti pentingnya audit dan pengawasan ketat terhadap perusahaan migas, tambang, dan sawit. Ia meminta adanya sistem audit lingkungan yang tegas dan transparan.
“Perusahaan harus melaporkan volume limbah, metode pengolahan, dan hasil pemanfaatannya secara berkala. DPR bersama KLH akan memastikan ada sanksi bagi yang abai dan insentif bagi yang patuh,” tegasnya.
Ia menambahkan, tata kelola limbah migas, tambang, sawit, dan turunannya harus terintegrasi dengan agenda transisi energi, pengurangan emisi, dan ekonomi hijau. Dengan teknologi modern, sebagian limbah dapat diolah kembali menjadi bahan baku industri atau energi alternatif.
Baca juga:
“Limbah migas, tambang, sawit dan turunannya harus dilihat sebagai peluang, bukan beban. DPR siap mendukung regulasi, pengawasan, dan anggaran agar agenda ini benar-benar berjalan di semua daerah penghasil migas, tambang, dan sawit,” katanya.