Salurkan Pendanaan untuk Kopdes, BNI Pastikan Tidak Pengaruhi Rasio Kredit Macet

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mastikan adanya pendanaan perbankan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan memengaruhi risiko kredit macet BNI.

Head of Investor Relations BNI, Yohan Setio menjelaskan, sebagai bank pelat merah, BNI senantiasa mendukung program pemerintah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tak hanya itu, sebagai bank, BNI juga turut memastikan aspek komersil dari setiap pemberian kredit yang dilakukan.

"Kita akan mendukung program pemerintah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, memperhatikan aspek komersial dari setiap pemberian kredit yang kita lakukan," ujarnya dalam Public Expose, Senin, 8 September.

Di sisi lain, lanjut dia, BNI juga turut memperhatikan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa program Kopdes didesain dengan prudent di mana bank-bank diwajibkan untuk melakukan analisa layakan kredit untuk setiap koperasi yang mengajukan pinjaman. 

"Jadi ada proses analisa, tidak otomatis langsung di-approve," sambung dia.

Dia menambahkan, perbankan juga dapat menggunakan alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk menutup kekurangan pembayaran dalam batas tertentu. 

Dengan kata lain, bank perlu menjaga eksposur pemberian kredit perkoperasi sehingga total eksposur yang tidak terjamin jumlahnya relatif kecil. 

"Dengan adanya aturan skema intercept dana desa tersebut, maka kita simpulkan ada skema penjaminan secara tidak langsung dari pemerintah atas program KDMP ini," imbuh dia.

Untuk itu, ia menyimpulkan jika program Koperasi Desa ini tidak berdampak negatif terhadap rasio kredit macet BNI selama dijalankan sesuai skema yang berlaku.

"Kami melihat program KDMP ini seharusnya tidak berdampak negatif pada rasio NPL BNI selama dijalankan sesuai skema yang berlaku," tandas Yohan.