Soal Kelanjutan Ekspor Konsentrat Tembaga, Bos Freeport: Masih Tunggu Evaluasi dari Pemerintah

JAKARTA - Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas mengungkapkan pihaknya masih menunggu evaluasi dari pemerintah terkait kelanjutan izin ekspor konsentrat tembaga. Asal tahu saja, pemerintah hanya memberikan izin ekspor hingga 16 September 2025.

Pemberian izin ekspor ini menyusul kebakaran smelter yang terjadi beberapa waktu lalu dan smelter yang belum beroperasi dengan kapasitas penuh.

"Kan akan dievaluasi oleh pemerintah, jadi sesuai dengan Kepmen-nya memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu hasil evaluasi dari pemerintah lah," ujar Tony kepada awak media saat ditemui di Tribrata Darmawangsa, Rabu, 27 Agustus.

Menurutnya, evaluasi yang hdilakukan pemerintah membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Di sisi lain, ramp up atau peningkatan kapasitas produksi smelter masih terus dilakukan sesuai dengan kurva yang direncanakan Freeport.

"Itu mulai dengan 40 persen, 50 persen, 60 persen, sekarang mendekati 70 persen. 

Lebih lanjut ia menambahkan, Pabrik Asam Sulfat yang sebelumnya mengalami kebakaran pada Oktober 2024 lalu telah mulai beroperasi dan menghasilkan katoda tembaga sebesar 5.500 ton, emasnya sebesar 12.5 ton, perak sebesar lebih dari 20 ton.

"Dan diharapkan akhir tahun ini bisa sekitar 600.000 ton konsentrat itu dimurnikan di smelter baru," tandas dia.