Kemenkum Optimalkan Potensi Daerah Tanah Laut Lewat Perlindungan Hukum
BANJARMASIN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengoptimalkan potensi daerah di Kabupaten Tanah Laut lewat perlindungan hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual sebagai upaya mendukung perekonomian daerah.
"Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk menginventarisasi produk unggulan lokal yang dapat diajukan sebagai Indikasi Geografis (IG)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Alex, kekayaan intelektual yang didaftarkan mampu meningkatkan nilai tambah serta daya saing hasil produksi masyarakat.
Baca juga:
- Dony Oskaria Beberkan Peran Danantara Dukung UMKM Naik Kelas: Pembiayaan, hingga Akses Pasar
- Prabowo: Harga Saham Boleh Naik Turun, Kondisi Pangan Aman
- Program MBG Capai 20 Juta Penerima Manfaat, BGN: Setara Beri Makan 4 Negara Eropa
- Aksi Tipu-tipu Juga Terjadi dalam Urusan Wisata Halal, Ada Agen Travel Bodong yang Beraksi
"Tentu pemda punya peran besar mendorong ini semua, kami membantu memfasilitasi dan memberikan pendampingan," ujarnya.
Saat pertemuan dengan Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Alex juga menyampaikan rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta peningkatan layanan hukum dan perundang-undangan di Kabupaten Tanah Laut.
Pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Tanah Laut yang berjumlah 135 bisa segera direalisasikan.
Kehadiran Posbankum ini diharapkan dapat memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat memiliki sarana penyelesaian masalah hukum secara lebih dekat dan terjangkau dan membeperilkan perlindungan hukum.
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan pentingnya harmonisasi terhadapm seluruh peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah agar produk hukum yang dihasilkan sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Bupati Rahmat Trianto memastikan jajaran pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi produk unggulan lokal sesuai arahan dari Kakanwil.
"Berkaitan Posbankum, perlunya petunjuk teknis yang dapat dijadikan dasar oleh para kepala desa dan lurah dalam pendiriannya namun pada prinsipnya kami sangat mendukung," ucapnya.