Kuasa Hukum Jonathan Frizzy Fokus pada Satu Argumen Kunci: 'Apakah Ijonk Tahu Isinya Etomidate?'

JAKARTA - Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy (Ijonk) membeberkan strategi pembelaan utama mereka dalam sidang kasus narkotika yang menjerat kliennya.

Poin krusial yang terus mereka tekankan adalah sejauh mana pengetahuan Ijonk mengenai isi cartridge vape yang ternyata mengandung zat terlarang etomidate.

Andreas Nahot Silitonga, salah satu kuasa hukum Ijonk, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dua saksi, yaitu sopir dan asisten rumah tangga (ART), belum ada bukti yang menunjukkan Ijonk mengetahui kandungan terlarang tersebut.

"Dan dari kesaksian ini kita memang belum melihat, karena kan dasar pembelaan kita sudah kita sampaikan ya, dalam berbagai kesempatan bahwa masalahnya ini adalah pengetahuan Ijonk," ujar Andreas di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 20 Agustus.

Ia berargumen bahwa zat etomidate tidak mudah dikenali secara kasat mata, berbeda dengan jenis narkotika lainnya.

"Cairan etomidate itu bukan seperti narkoba lainnya, seperti ganja atau sabu sabu yang bisa kelihatan langsung, tapi kasat mata itu nggak bisa diketahui," tambahnya.

Oleh karena itu, pembuktian mengenai "pengetahuan" Ijonk ini menjadi titik sentral yang akan menentukan nasibnya.

"Karena kalau misalnya dia sudah mengetahui ya dia bisa dikenakan pertanggungjawaban," pungkas.