Pesisir Jakarta Utara Berpotensi Banjir Rob Hingga 22 Agustus, Warga Diminta Waspada
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau warga pesisir Jakarta Utara untuk mengantisipasi potensi terjadinya banjir pesisir (Rob) sejak 17 Agustus sampai 22 Agustus 2025 mendatang.
"Masyarakat diimbau agar mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir atau rob," kata Kepala Pusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.
Adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Utara Jakarta.
Baca juga:
"Wilayah pesisir utara DKI Jakarta yang dimaksud berada di Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, dan Kepulauan Seribu," katanya.
Yohan mengatakan, bagi masyarakat yang menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112.