Usut Korupsi Dana Pokir DPRD Lombok Barat, Kejari Baru Periksa Kadinsos dan Anggota Dewan
NTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap adanya penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid menjelaskan, dalam kasus ini sudah ada pihak lembaga legislatif dan eksekutif yang menjalani pemeriksaan.
"Dugaan penyalahgunaannya itu melalui dinas sosial, pokoknya yang ada di dinas itu, jadi baru satu dewan yang sudah kita periksa, dan ada juga kadinsos (kepala dinas sosial) sebelumnya," kata Harun di Mataram, Selasa, disitat Antara.
Dia mengatakan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat dalam kasus ini sebagai lembaga daerah yang menyalurkan dana pokir dalam bentuk bantuan sosial berupa barang tidak bergerak.
"Anggarannya berapa dan penerima nanti saja, saya belum dapat informasi lengkapnya. Yang jelas, itu bansos tahun 2024 dalam bentuk barang tidak bergerak," ujar dia.
Lebih lanjut, Harun menegaskan bahwa pihaknya akan merilis seluruh informasi perihal penyidikan kasus ini ke publik pada September 2024.
"September nanti kami perjelas. Yang jelas ini masih penyidikan, kadinsos sudah di periksa, yang anggota DPRD itu satu atas nama Ahmad Zainuri, intinya semua masih berjalan," tandasnya.