Demonstrasi di Pati, Kapolri: Walaupun Ada Anarkis, Bisa Terkendali
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati masih dapat dikendalikan walaupun sempat terjadi aksi anarkis.
Pada aksi unjuk rasa tersebut massa sempat bentrok dengan aparat kepolisian. Bahkan, satu mobil polisi menjadi sasaran amukan massa dengan cara dibakar
"Yang jelas kemarin walaupun ada kegiatan anarkis bisa terkendali," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis, 14 Agustus.
Aksi unjuk rasa itupun berakhir dengan perwakilan masyarakat yang bertemu dengan DPRD untuk berdiskusi lebih jauh perihal tuntutannya.
Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tertib ketika menggelar aksi unjuk rasa. Sehingga, tidak ada kericuhan yang terjadi.
Sigit turut menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kericuhan maupun aksi pembakaran yang terjadi.
"Mungkin karena kemarin juga ada kegiatan-kegiatan pembakaran dan sebagainya saya minta untuk jajaran mendalami terkait dengan hal-hal yang tentunya tidan kita inginkan itu terjadi di lapangan," kata Sigit.
Adapun, aksi demonstrasi tersebut dipicu kemarahan masyarakat atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.
Selain itu, masyarakat menilai sikap Bupati Sudewo terlalu arogan dan mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat
Polisi diketahui sempat mengamankan 22 orang dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Rabu, 13 Agustus. Mereka diduga sebagai provokator agar aksi tersebut menjadi ricuh.
"Betul 22 orang provokator unras anarkis diamankan kemaren," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tenga, Kombes Artanto
Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai identitas puluhan orang yang disebut sebagai provokator tersebut.
Baca juga:
Hanya disebutkan bahwa mereka telah dikembalikan kepada keluarganya. Tentunya, dengan syarat yang harus dipenuhi seperti penjamin dan lain sebagainya.
"Tadi malam setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, ke-22 orang tersebut dikembalikan ke keluarganya dg jaminan korlap dan pihak keluarganya," kata Artanto.