Pramono Targetkan 75 Persen BUMD DKI Mampu Beri Dividen
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan 75 persen badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta mampu memberikan dividen kepada Pemprov DKI sebagai pemilik saham setiap tahunnya.
Diketahui, Pemprov DKI memiliki 14 BUMD, di antaranya PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, PT Jakarta Propertindo, PT Food Station Tjipinang Jaya, Bank Jakarta, Perumda PAM Jaya.
Kemudian, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Pasar Jaya, Perumda Paljaya, PT Jakarta Tourisindo, PT Jamkrida Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT JIEP Pulogadung.
"Saya berharap di atas 75 persen lebih BUMD-nya bisa memberikan deviden seperti yang diharapkan oleh pemerintah Jakarta," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 7 Agustus.
Baca juga:
- Apes! Nenek Usia 68 Tahun Ikut Demo Pro Palestina di Inggris Dituduh Teroris
- Bukan Cuma Operator, Komisi III DPR Minta Bandar Judi Online Ditangkap
- PAN soal Posisi PDIP Jadi Partai Penyeimbang: Sikap Itu Pernah Kita Rasakan
- Puji Promo Seksi Celana Jeans, Trump Ejek Mobil Jaguar: Iklan Bodoh, Bencana Total!
Pramono mengaku lebih dari separuh total BUMD telah mencatatkan pembukuan keuangan perusahaan yang positif. Namun, ia tak mengelak masih ada BUMD yang selalu merugi.
BUMD yang mencatatkan kerugian itu, menurut Pramono, disebabkan oleh banyaknya penugasan yang diberikan Pemprov DKI dan sudah berjalan selama bertahun-tahun.
"Memang ada beberapa BUMD besar yang karena penugasan Dan kemarin kita rapat khusus tentang BUMD maka penugasan-penugasan seperti ini mulai kita kurangi," ucap Pramono.
Pramono mencontohkan, salah satu beban terbesar BUMD yang mengakibatkan kerugian adalah pengelolaan aset yang membutuhkan biaya operasional besar setiap tahunnya.
"Yang problem adalah karena asetnya Kalau dipegang oleh mereka menjadi negatif Kalau dipegang oleh Jakarta menjadi mereka bisa positif," jelasnya.
Demi menjadikan perusahaan daerah lebih sehat, Pramono berencana untuk melepaskan beban pengelolaan aset-aset tersebut dari BUMD.
"Maka, yang seperti ini sedang kita atur supaya tidak ada kesalahan ataupun pembukuan yang salah," imbuh Pramono.