Kemenperin Pastikan Investasi Pabrik AirTag Apple Tetap Jalan meski Ada Kesepakatan Tarif Impor

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan, investasi Apple Inc di Tanah Air masih berjalan sesuai rencana. Investasi yang dimaksud adalah rencana pembangunan AirTag di Batam, Kepulauan Riau.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif memastikan, investasi tersebut masih berjalan sesuai rencana.

"Sejauh ini, MoU kami dengan Apple masih berjalan sesuai track. Insyaallah (tetap jalan)," ujar Febri kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Kamis, 31 Juli.

"Kan, MoU-nya investasi Apple, mereka mau bikin industri Airtag di Batam dan kemudian mereka akan memperbanyak Apple Academy. Dan kemudian mereka akan membangun research center di Indonesia. Research center di Indonesia adalah research center kedua di luar Amerika Serikat," sambungnya.

Menurut Febri, belum ada pembicaraan lanjutan antara Kemenperin dan Apple setelah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati tarif dagang.

Salah satu poin dalam kesepakatan itu menyangkut aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Produk asal Amerika juga dibebaskan dari tarif masuk.

"Harus diingat bahwa Apple adalah perusahaan Amerika yang berproduksi di luar Amerika. Dengan demikian, produknya bukanlah produk Amerika," pungkas Febri.

Adapun Apple telah menyelesaikan komitmen atau utang senilai 10 juta dolar AS yang menjadi kewajiban sepanjang 2020-2023 per 16 Desember 2024.

Dalam memenuhi kewajiban sanksi Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 mengenai TKDN, Apple menghadirkan perusahaan yang merupakan bagian dari global value chain, yakni Luxshare-ICT untuk memproduksi AirTag di Tanah Air.

Nilai investasi pabrik AirTag di Batam mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun.

Fasilitas itu ditargetkan mampu memenuhi 65 persen kebutuhan AirTag global. 

Pemerintah menargetkan pabrik bisa beroperasi awal 2026.