Swasta Masih Nombok Pembiayaan Sekolah Gratis Jakarta, Dana Baru Cair Usai Pergub Keluar
JAKARTA - Pemprov DKI memulai uji coba program sekolah swasta gratis di 40 satuan pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Namun, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengaku Pemprov DKI belum bisa menyalurkan pendanaan sekolah gratis saat ini.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung belum mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) yang mengesahkan pelaksanaan uji coba sekolah gratis.
"Kami secara simultan (menjalankan program dan menyiapkan pergub) bersamaan. Kalau menunggu pergub dulu, nanti (siswa terdaftar sekolah gratis) enggak bisa sekolah. Kasihan," kata Taga kepada wartawan, Senin, 14 Juli.
Saat ini, penerbitan pergub masih berproses. Pemprov DKI pun telah meminta kesediaan pihak sekolah yang mengikuti uji coba sekolah gratis untuk menunggu pergub terbit agar anggaran bisa disalurkan.
"Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta, 'bagaimana Bapak-Ibu, pergubnya belum ada, tapi insyaallah kami akan progres terus', gitu. Sudah dianggarkan. Mereka, alhamdulillah, dari 40 sekolah, semua setuju," jelas Taga.
Dengan demikian, kelas-kelas atau rombongan belajar yang masuk dalam uji coba sekolah gratis berjalan dengan menggunakan dana dari pihak sekolah dan siswa-siswa yang sebelumnya telah membayar biaya pendidikan.
Nantinya, mereka yang telah melakukan pembayaran mandiri itu akan menerima pengembalian dana.
"Bagaimana kalau yang sudah kalau yang sudah dicatat? Akan dibuat pernyataan pakai materai yang akan dikembalikan kalau uang cair," urainya.
Tercatat, sebanyak 4.932 siswa dari 40 sekolah swasta di Jakarta telah mendapat penggratisan biaya pendidikan. Sebagai tahap awal, program pendidikan gratis yang mulai diuji coba tahun ini juga belum menyasar ke seluruh siswa.
Dari total 14.905 siswa pada 436 rombongan belajar dalam 40 sekolah tersebut, Pemprov DKI baru melakukan pembiayaan sekolah gratis pada 4.932 siswa dari 142 rombongan belajar yang merupakan kelas awal.