KKP Gagalkan Penyelundupan 1.950 Telur Penyu Senilai Rp29,2 Juta ke Malaysia
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak 4 karton atau setara 1.950 butir.
Telur itu disebut akan diselundupkan ke Malaysia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau Ipunk mengatakan, penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Selasa malam, 17 Juni. Informasi terkait penyelundupan telur penyu didapatkan dari laporan masyarakat.
"Nah, kemudian pada 17 Juni atau tadi malam, saya mendapat laporan dari Kepala Pangkalan Pontianak telah berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak 4 karton dengan jumlah 1.950 butir," ujar Ipunk dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 18 Juni.
Ipunk menjelaskan, ribuan telur penyu itu berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau (Kepri). Dia bilang, telur penyu selundupan tersebut berhasil ditemukan di atas kapal penumpang. Menurut Ipunk, barang tersebut ditinggalkan tanpa jelas pemiliknya.
"Diangkut dengan menggunakan kapal tol laut KMP Bahtera Nusantara 03 di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat. Biasanya mereka akan jual ke Malaysia," ucap Ipunk.
"Jadi, ini penyelundupan. Mungkin dijual ke sana. Ada yang dikonsumsi atau mungkin penetasan. Ini yang juga menjadikan habitat kami lama-lama akan punah," sambungnya.
Adapun nilai kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,2 juta.
Baca juga:
Meskipun nilainya kecil, Ipunk menilai, dampak yang dirasakan dari aktivitas ilegal tersebut cukup besar karena dapat mengancam kepunahan penyu. Mengingat, penyu termasuk hewan yang dilindungi.
"Nah, itu yang mereka ambil dan rutin. Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, makanya kami sengaja lakukan operasi ini malam hari. Peredaran mereka ini banyak di wilayah Kalimantan Barat," jelas Ipunk.
"Dan ada sanksinya loh di sini. Artinya, sedang kami gali siapa pemiliknya. Kalau ketemu, ya, akan diminta pertanggungjawaban dalangnya," pungkas dia.