Polres Sumenep Selidiki Penemuan 35 Kilogram Narkoba Sabu di Perairan Masalembo
JAKARTA - Tim Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang temuan narkoba sebanyak 35 kilogram di Perairan Kepulauan Masalembo.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan nelayan di Kepulauan Masalembo, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menemukan sebanyak 35 kilogram narkoba jenis sabu mengapung di laut dan saat ini barang tersebut telah diserahkan ke Makodim 0827 Sumenep.
"Saat ini tim Narkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang temuan narkoba tersebut," kata Widarti dikutip ANTARA, Sabtu, 31 Mei.
Sebelumnya, Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi menjelaskan, temuan narkoba sebanyak 35 kilogram ini pada 28 Mei 2025, di perairan laut Masalembo sekitar 4 mil dari tepi pantai.
Temuan narkoba ini berawal saat empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Suka Jeruk, Kecamatan Ambulu, Pulau Masalembo masing-masing Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40) melihat drum mengapung tak jauh dari lokasi mereka menangkap ikan.
Keempat orang nelayan ini selanjutnya membawa drum tersebut ke daratan, dan melaporkan ke Koramil dan Polsek setempat.
Pihak Koramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep.
Temuan 35 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan yang terbesar di Jawa Timur.
BNNP Jatim juga tengah berupaya melacak jaringan peredaran narkoba tersebut dengan meneliti jenis dan kode yang ada di masing-masing paket narkoba itu.