Jenis dan Contoh Norma Hukum yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari

YOGYAKARTA – Ada banyak contoh norma hukum yang digunakan untuk menciptakan ketertiban bagi masyarakat. Salah satunya adalah aturan “tamu yang menginap wajib lapor 1x24 jam”.

Norma hukum di atas dibuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban linkungan, serta memudahkan pendataan penduduk sesuai dengan fungsi RT. Dasar hukumnya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.

Lantas, apa yang dimaksud dengan norma hukum? apa saja contoh norma hukum dalam kehidupan sehari-hari? Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Mengenal Apa itu Norma Hukum

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Norma dijadikan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima, dan setiap masyarakat wajib menaati norma yang berlaku.

Dikutip dari buku bertajuk Perihal Undang-Undang karya Jmly Asshiddiqi, norma berasal dari bahasa latin, yakni ‘nomos’ yang bermakna nilai. Dengan kata lain, norma hukum dapat diartikan sebagai suatu kesepakatan yang terbentuk sesuai dengan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat. Aturan ini diterapkan untuk mengatur perilaku masyarakat dalam kehidupannya.

Norma hukum bersifat memaksa dan memiliki sanksi yang dapat dikenakan jika dilanggar.

Jenis Norma Hukum

Dikutp dari Antara, norma hukum dibagi menjadi 4 jenis yang berbeda berdasarkan kasus masing-masing. Berikut ke-4 jenis norma hukum:

  1. Hukum Tertulis

Hukum tertulis adalah peraturan yang dibuat secara tertulis. Pembuatannya didasari oleh peraturan undang-undang, peraturan pemerintah, dan dokumen lainnya.

  1. Hukum Pidana

Norma hukum pidana biasanya diterapkan pada kasus-kasus pencurian yang menyebabkan kerugian materiil. Norma hukum ini dibuat untuk membatasi perilaku masyarakat agar tidak mengambil hak orang lain.

  1. Hukum Tidak Tertulis

Norma hukum tidak tertulis umumnya terdapat di lingkungan yang masih kental dengan adat dan budaya masyarakat. Ketentuan ini tidak tertuang dalam dokumen negara.

  1. Hukum Perdata

Norma hukum perdata berisi kewajiban yang wajib dipatuhi, sebab aturannya tertulis. Peraturan ini cenderung tidak merugikan banyak pihak.

Contoh Norma Hukum

Dihimpun dari berbagai sumber, contoh norma hukum dalam kehidupan sehari-hari yang perlu Anda ketahui:

Contoh Norma Hukum di Masyarakat

  1. Setiap tamu yang menginap wajib lapor 1x24 jam
  2. Setia keluarga wajib membayar iuran kas beserta dana kebersihan.
  3. Setiap warga negara wajib menjaga hak orang lain.
  4. Setiap anggota KK wajib mengirimkan perwakilan untuk siskampling.
  5. Setiap warga wajib menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Contoh Norma Hukum di Sekolah

  1. Setiap Siswa wajib mengikuti upacara pada hari Senin.
  2. Siswa akan mendapatkan sanksi jika terlambat masuk sekolah.
  3. Siswa perempuan dilarang mewarnai rambutnya.
  4. Setiap siswa dilarang merokok
  5. Rambut siswa laki-laki tidak boleh panjang.

Contoh Norma Hukum di Negara

  1. Setiap warga negara Indonesia wajib membayar pajak.
  2. Setiap pengendara wajib menaati peraturan lalu lintas.
  3. Setiap pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib memakai helm dan menyalakan lampu kendaraan.
  4. Setiap pengendara mobil wajib mengenakan sabuk pengaman.
  5. Setiap warga negara dilarang menyebarkan informasi atau berita hoaks.

Demikian informasi tentang contoh norma hukum. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.