Indonesia akan Tindak Lanjuti Rencana Information Sharing dengan Thailand untuk Mencegah TPPO
JAKARTA - Indonesia akan menindaklanjuti rencana information sharing dengan Thailand, guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kata Menteri Luar Negeri RI Sugiono, usai mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Bangkok, Hari Senin.
Menlu Sugiono mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dan bantuan Pemerintah Thailand, sehingga ratusan WNI yang diduga korban TPPO bisa kembali ke Tanah Air.
"Kita dibantu Pemerintah Thailand waktu pemulangan warga negara Indonesia bisa kembali ke Tanah Air. Kita terima kasih," katanya dalam keterangan, seperti dikutip Selasa 20 Mei.
Lebih jauh Menlu Sugiono menjelaskan, kedua negara berusaha mencari langkah-langkah dan koordinasi, sehingga ke depan hal serupa tidak terjadi lagi.
Menlu Sugiono menerangkan, salah satu hal yang disepakati antara Presiden Prabwo dengan Perdana Menteri Thailand Paethongtarn Shinawatra dalam pertemuan Hari Senin adalah, meningkatkan kerja sama di bidang keamanan.
"Di bidang keamanan, sepakat meningkatkan keamanan, khususnya mengenai masalah perdagangan manusia dan obat terlarang," ungkap Menlu Sugiono.
"Dari Thailand juga menyadari, untuk bisa kerja sama baik perlu information sharing, itu nanti akan kita tindak lanjuti," tandas Menlu RI.
Diketahui, Menlu RI Sugiono menyambut langsung kepulangan 554 WNI terduga korban TPPO di Myawaddy, Myanmar melalui Thailand pada 18 Maret lalu. Pemulangannya dilakukan dalam dua gelombang, yakni 400 orang pada 18 Maret dan 154 orang pada 19 Maret, dengan rincian 449 laki-laki dan 105 perempuan.
"Upaya repatriasi WNI ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk melakukan pelindungan dan penyelamatan WNI yang mengalami masalah di luar negeri," papar Menlu Sugiono ketika itu.
Diketahui, kasus online scam di Myawaddy ini bukanlah kasus pertama yang ditangani Kemlu. Kasus online scam sudah terjadi sejak 2020.
Sebelumnya, Kemlu berhasil memulangkan 92 orang di tahun 2024 dan 174 orang di bulan Januari – Februari 2025. Hingga saat ini sudah lebih dari 6.800 kasus yang ditangani dan tersebar di 10 negara tujuan.
Baca juga:
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Ch. Nasir dalam keterangan pers Februari lalu mengatakan, guna mengatasi permasalahan pekerja migran ilegal (PMI), selain meningkatkan kinerja dan inovasi di hilir, di perwakilan Republik Indonesia. Tidak kalah penting mengatasi akar masalah di hulu.
"Pencegahan secara dini di hulu menjadi kunci keberhasilan mengurangi jumlah kasus mengenai PMI dan WNI di luar negeri," ujarnya.
Menlu Sugiono sebelumnya mengimbau, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak mudah terpengaruh iming-iming janji yang tidak jelas dan menggunakan jalur-jalur yang resmi, legal dan dapat dipertanggungjawabkan.