Wamendagri Bima Arya Dukung Meritokrasi Dijalankan Gubernur NTB
MATARAM - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendukung kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam memimpin daerahnya, termasuk yang kini digaungkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal di lingkungan pemerintah provinsi.
"Kami mengapresiasi kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam menjalankan pemerintahan," ujar Bima di Mataram, Sabtu.
Hal itu ditegaskan Bima Arya saat dikonfirmasi wartawan menanggapi sikap kepala daerah dalam memutasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk yang terjadi di Pemerintah Provinsi NTB.
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah tidak akan berjalan tanpa meritokrasi. Oleh sebab itu, dalam memutasi pimpinan OPD, dirinya sangat mendukung jika ada kepala daerah yang melihat kemampuan dan prestasi aparaturnya, bukan berdasarkan latar belakang sosial, kekayaan, atau koneksi.
"Jadi, jangan karena kedekatan saja tanpa melihat kapasitas dan prestasinya," ujarnya.
Baca juga:
Menurut Bima, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan konsolidasi, terutama dalam mengatur formasi OPD, agar bisa mendukung program-program prioritas nasional dan kepala daerah.
Oleh karena itu, jika ada permintaan dari kepala daerah untuk mutasi, Kemendagri akan mempercepat permintaan tersebut agar bisa menyesuaikan dengan formasi baru yang telah ditentukan.
"Karena kepala daerah adalah user yang menggunakan aparatur ini untuk digerakkan melakukan program-program percepatan," ucap Bima.
Disinggung adanya keharusan proses mutasi tersebut boleh dilakukan kepala daerah setelah enam bulan dilantik. Bima menegaskan tidak perlu harus menunggu enam bulan baru boleh mutasi atau merotasi jabatan ASN.
"Langsung saja, nggak perlu harus nunggu enam bulan, silakan mengajukan nanti di proses oleh Mendagri karena ini harus cepat bekerja," katanya.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah membantah adanya alasan politis di balik penundaan mutasi pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (25/4).
"Intinya begini tidak ada alasan politis dan sebagainya di balik penundaan itu. Ini semata-mata masalah administratif dan itu adalah keputusan saya sebagai gubernur. Jadi, sepenuhnya penundaan itu alasan administratif saja," ujarnya di Kantor Gubernur NTB.