Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR ASN dan TNI/POLRI Cair Mulai Senin 17 Maret 2025

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara pada Selasa, 11 Maret 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.