Paula Verhoeven Jadikan Teman Baik Baim Sebagai Saksi di Sidang Cerai
JAKARTA - Paula Verhoeven kembali diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menghadirkan saksi dalam sidang cerai bersama Baim Wong pada hari ini, Rabu, 5 Maret.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengatakan saksi yang dihadirkan merupakan saksi fakta. Ia tidak menjelaskan terkait detail pernyataan dari saksi tersebut.
"Jadi tadi itu persidangan kita menghadirkan seorang saksi fakta, nah kemudian kami itu tidak bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh saksi fakta karena itu terkait dengan materi persidangan," kata Alvon Kurnia Palma usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kali ini, Alvon menyebut kalau saksi fakta yang dihadirkan oleh Paula merupakan teman baik dari pihak Baim Wong.
"Teman baik Baim," tuturnya.
Sebelumnya, Paula dan Baim terlihat kompak hadir dalam persidangan. Alvon mengatakan bahwa selama sidang suami istri ini berkomunikasi dengan baik.
"Baik, dua arah dan itu difasilitasi sama hakim, menjelis hakim hakim itu kan fungsinya untuk ada tata tertib persidangan. satu ngomong, satu enggak satu ngomong, satu enggak gitu aja sebenarnya," jelas Alvon.
Baca juga:
- Cincin Menyangkut di Jari Jelang Lahiran, Kiky Saputri Langsung Lapor Damkar
- Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Tegas Bantah
- Sinopsis Drama China Always Home: Persahabatan Yang Xi Zi Rantau ke Kota Besar
- Beli Rumah Bareng, Benny Blanco Khawatir Selena Gomez Tak Cinta
Rencananya di sidang berikutnya, Paula masih akan menghadirkan saksi fakta kembali meski belum diketahui identitasnya.
"Selanjutnya satu minggu dari sekarang agendanya masih saksi fakta. (Untuk siapanya) Nanti kita update, masih dari kita. Kemarin kan 4 bulan dari mereka," tandasnya.