1 Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka Imbas Saling Serang Antarpendukung Paslon Bupati-Wabub Puncak Jaya
PAPUA - Polda Papua menyebutkan seorang warga tewas akibat pertikaian antarpendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya di wilayah Mulia.
"Memang benar pertikaian kembali terjadi di sekitar Kota Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah yang menyebabkan satu orang meninggal," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Antara, Selasa, 4 Maret.
Dari laporan yang diterima, aksi saling serang yang terjadi Senin kemarin berawal saat salah satu pendukung melakukan penganiayaan dan mengakibatkan satu orang meninggal.
Aksi penganiayaan berlangsung di jalan Poros Kuburan Tujuh, Mulia. Jenazah korban kemudian dibawa ke posko sehingga massa yang berada di posko tidak terima dan melakukan penyerangan balik.
Selain satu meninggal, aksi saling serang juga menyebabkan puluhan orang terluka dan rumah dibakar. Polres Puncak Jaya bersama Kodim 1714 Puncak Jaya berupaya mengamankan kedua kelompok agar tidak saling menyerang.
"Aparat keamanan masih bersiaga agar aksi saling serang tidak terulang kembali," harap Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara.
Data yang dihimpun ANTARA, sejak aksi saling serang antar kedua pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang terjadi sejak awal bulan Februari lalu telah menyebabkan tiga orang meninggal, 178 orang terluka dan 88 rumah dibakar.
Baca juga:
- PHK Massal Beruntun, Komnas HAM Minta Pemerintah Lindungi Hak-hak Pekerja
- Banjir Dukungan untuk Ukraina dari Pemimpin Dunia Setelah Debat Panas Trump-Zelenskyy
- Fiersa Besari Unggah 'Broken Heart' Lewat Instastory IG Usai Kabar Kematian 2 Pendaki di Puncak Carstensz
- Hipotermia, Dua Pendaki Meninggal di Puncak Piramida Carstensz
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya-Wendi.
Putusan MK memerintahkan agar dilakukan penghitungan suara ulang 22 distrik tanpa mengikutsertakan empat distrik yang tidak dilakukan rekapitulasi perhitungan suara ulang yaitu Distrik Mulia, Distrik Lumo, Distrik Tingginambut, dan Distrik Gurage. Perhitungan ulang akan dilaksanakan KPU RI di Jakarta.