Efisiensi Anggaran, Ketua Komisi II DPR Sebut 24 Pilkada Ulang Bisa Gunakan APBN
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU RI untuk menggelar pilkada ulang di 24 daerah.
Seiring adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025.
Rifqi mengatakan, apabila diperlukan maka pencoblosan ulang bisa menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Terkait efisiensi anggaran, saya kira bagaimana pun 24 putusan MK ini akan menjadi kewajiban bagi APBD masing-masing. Jika Memang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan UU 10 Tahun 2016 APBN bisa melakukan perbantuan," ujar Rifqi kepada wartawan, Selasa, 25 Februari.
Pada prinsipnya, Rifqi menegaskan, keputusan MK harus segera dilaksanakan. "Karena jika tidak, bukan hanya kita tidak menghargai konstitusi. Tapi, pada sisi yang lain kita tidak mendapatkan kepala daerah yang definitif hasil pemilu kita," kata Rifqi.
Ia pun berharap pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) di 24 daerah bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya gugatan lagi.
Lebih lanjut, Legislator NasDem itu mengatakan, Komisi II DPR akan mengevaluasi keputusan MK tersebut bersama lembaga penyelenggara Pilkada. DPR RI, kata Rifqi, akan meminta klarifikasi dari KPU hingga Bawaslu dalam pekan ini.
"Tentu keputusan MK ini akan menjadi evaluasi bagi komisi II DPR RI, rencananya kami dalam minggu ini akan segera memanggil seluruh penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah dalam rangka kita semua merespons dan mempersiapkan diri melaksanakan seluruh putusan MK," kata Rifqi.
Jika didapati ada ketidakprofesionalan, kecerobohan, ataupun kesalahan menerapkan hukum terhadap keberadaan penyelenggara Pemilu, Rifqi memastikan, Komisi II DPR akan sangat serius melakukan evaluasi.
Baca juga:
- Prabowo Sambut Hangat Shoigu dan Tanyakan Kabar Vladimir Putin
- "Terima Kasih atas Kedatangan Anda," Ucap Presiden RI Prabowo Saat Bersalaman dengan Sergei К. Shoigu
- Kapendam Mulawarman: Insiden di Polres Tarakan Hanya Salah Paham
- Penyerangan dan Perusakan Polres Tarakan, Kodam Mulawarman Periksa Prajurit Terlibat
"Dan ini menjadi pintu masuk bagi kita dalam rangka menata sistem politik dan pemilu kita ke depan," pungkasnya.