Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Bansos dan Pendidikan Tak Dipangkas
JAKARTA - Pemerintah melakukan efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2025.
Adapun kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan No. S-37/ MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, belanja sosial (bansos) termasuk program-program yang melayani masyarakat dan bantuan sosial, tidak akan dikurangi sama sekali.
"Kita pasti nanti akan melakukan inventarisasi dari seluruh kementerian/lembaga (K/L) sehingga kita bisa menyusun sesuai dengan spirit efisiensi tersebut," ujarnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 13 Februari.
Selain itu, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya tetap menjaga komitmen terhadap anggaran pendidikan sesuai dengan ketentuan konstitusi, yaitu 20 persen dan akan memastikan kepatuhan terhadap hal tersebut.
"Kita nanti akan memilah lagi supaya kemudian penggunaan dari efisiensi ini maupun compliance kepatuhan terhadap konstitusi tetap akan kita jaga," jelasnya.
Baca juga:
"Terima kasih atas dukungannya. saya rasa spirit-nya adalah benar-benar membangun sebuah budaya baru dalam bekerja," tambahnya.