Tanggapi Dirjen Migas Dinonaktifkan, Bahlil Sebut Tunggu Keppres

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait penonaktifan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar. Dikatakan Bahlil, pencopotan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi institusi.

Saat ditanya alasan penonaktifan Achmad dikarenakan penggeledahan oleh Kejaksaan Agung, Bahlil menyebut penggeledahan tersebut dilakukan atas kasus impor minyak mentah atau crude pada tahun 2018 hingga tahun 2023.

"Itu biasa, bagian dari konsolidasi dari institusi. Kalau kemarin saya dapat informasi penggeledahan itu terkait impor crude tahun 2018-20123. Persoalan pergantian itu urusan internal," ujar Bahlil kepada awak media di Hotel Fairmont, Selasa,11 Februari.

Sementara itu, mengenai pencopotan Achmad, Bahlil menyebut dirinya masih harus menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

"Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Keppres. Sambil berjalan nonaktif," imbuh dia.

Adapun penonaktifan Achmaddilakukan sejak Senin 10 Februari dan tugasnya akan digantikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno sebagai Plt Dirjen Migas.

Untuk informasi, sebelumnya Kantor Ditjen Migas digeledah Kejaksaan Agung pda Senin, 10 Februari.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor Ditjen Minyak dan Gas (Migas) berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

"Benar, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, Selasa, 10 Februari.